Firli Ungkap Alasan KPK Salurkan Pegawai Tak Lolos TWK ke BUMN
Jumpa pers terkait pegawai tidak lulus TWK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyalurkan sejumlah pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, langkah itu bentuk tanggung jawab KPK kepada para pegawai yang gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Terkait dengan penyaluran ke BUMN, itu saya ingin sampaikan, pimpinan KPK, kita semua tentu memiliki tanggung jawab tentang anak, istri, keluarga. Tugas kita mengurusi jikalau ada permintaan," kata Firli di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9).
Baca Juga:
G30STWK, Gerak Cepat Pemecatan Pegawai KPK Dicap Merah dan Tidak Bisa Dibina
Firli mengatakan, pihaknya hanya menyalurkan pegawai ke perusahaan BUMN atas permintaan yang bersangkutan. Jika tidak meminta, lembaga antirasuah tidak akan memaksa.
"Kalau ada yang enggak ingin, itu hak pribadi perorangan, enggak bisa dipaksa silakan ada pilihan," ujarnya.
Firli juga menyebut pihaknya yang akan mengurus semua penyaluran pegawai ke perusahaan BUMN. Pegawai yang meminta akan dibantu sampai mendapatkan pekerjaan baru.
"Kami enggak ada menawarkan atau meminta, tapi kami menampung keinginan kalau ada," kata Firli. (Pon)
Baca Juga:
57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat 30 September
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK