Firli Bahuri Tegaskan KPK Tak Terpengaruh Politik


Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lepas dari isu telah terpengaruh politik dalam menjalankan tugas menindak para pelaku pidana korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, lembaga yang dipimpinnya bebas dari pengaruh politik.
"KPK itu adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apa pun," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Izin Tambang di Kementerian ESDM
Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri menanggapi narasi yang menyebut lembaga antirasuah mempunyai motivasi politik dalam melakukan penindakan.
Firli juga mengatakan bahwa KPK dalam menjalankan tugasnya tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan, apalagi diintervensi oleh sekadar isu miring.
Dia juga memastikan KPK bekerja secara profesional dan akuntabel. "Dengan kekuasaan dia (KPK) tidak terpengaruh, apalagi dengan isu, karena dia bekerja profesional," ujarnya, seperti dikutip Antara.
Purnawirawan Polri bintang tiga itu juga mengatakan bahwa KPK hanya bertindak dengan berlandaskan hukum dan satu-satunya proses di dalam KPK adalah proses hukum.
"Karena batas-batas itulah, dia (KPK) harus mempertanggungjawabkan. Jadi, apa yang terjadi di KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain," katanya.
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Dinas KPKP Pikirkan Limbah Pemotongan Hewan Kurban
Firli juga menambahkan bahwa KPK bekerja dengan asas keterbukaan sehingga publik bisa mengawasi jalannya proses hukum dan penindakan oleh lembaga yang dipimpinnya.
Pada era digital dan keterbukaan informasi saat ini, tambah Firli, masyarakat bisa dengan mudah memperoleh informasi mengenai bagaimana KPK menjalankan tugas dan wewenangnya.
"Saya ingin pastikan bahwa memang KPK itu bekerja sesuai dengan asas pelaksanaan tugas pokok KPK, salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan. Saya kira pada era keterbukaan kita tidak bisa membendung informasi, walaupun sebenarnya perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan," paparnya. (*)
Baca Juga:
DPR Minta 80 Kursi Kelas Bisnis untuk Ibadah Haji, KPK Ingatkan Potensi Gratifikasi
Bagikan
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
