Firli Bahuri Tegaskan KPK Tak Terpengaruh Politik
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lepas dari isu telah terpengaruh politik dalam menjalankan tugas menindak para pelaku pidana korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, lembaga yang dipimpinnya bebas dari pengaruh politik.
"KPK itu adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apa pun," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Izin Tambang di Kementerian ESDM
Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri menanggapi narasi yang menyebut lembaga antirasuah mempunyai motivasi politik dalam melakukan penindakan.
Firli juga mengatakan bahwa KPK dalam menjalankan tugasnya tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan, apalagi diintervensi oleh sekadar isu miring.
Dia juga memastikan KPK bekerja secara profesional dan akuntabel. "Dengan kekuasaan dia (KPK) tidak terpengaruh, apalagi dengan isu, karena dia bekerja profesional," ujarnya, seperti dikutip Antara.
Purnawirawan Polri bintang tiga itu juga mengatakan bahwa KPK hanya bertindak dengan berlandaskan hukum dan satu-satunya proses di dalam KPK adalah proses hukum.
"Karena batas-batas itulah, dia (KPK) harus mempertanggungjawabkan. Jadi, apa yang terjadi di KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain," katanya.
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Dinas KPKP Pikirkan Limbah Pemotongan Hewan Kurban
Firli juga menambahkan bahwa KPK bekerja dengan asas keterbukaan sehingga publik bisa mengawasi jalannya proses hukum dan penindakan oleh lembaga yang dipimpinnya.
Pada era digital dan keterbukaan informasi saat ini, tambah Firli, masyarakat bisa dengan mudah memperoleh informasi mengenai bagaimana KPK menjalankan tugas dan wewenangnya.
"Saya ingin pastikan bahwa memang KPK itu bekerja sesuai dengan asas pelaksanaan tugas pokok KPK, salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan. Saya kira pada era keterbukaan kita tidak bisa membendung informasi, walaupun sebenarnya perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan," paparnya. (*)
Baca Juga:
DPR Minta 80 Kursi Kelas Bisnis untuk Ibadah Haji, KPK Ingatkan Potensi Gratifikasi
Bagikan
Berita Terkait
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau