Firli Bahuri Kembali Bantah Peras SYL
Ketua KPK RI Firli Bahuri saat acara 'roadshow' Bus KPK dan 'road to Hakordia' 2023 di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023). ANTARA/Rahmat Fajri
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menampik telah melakukan pemerasan atau menerima suap maupun gratifikasi dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu disampaikannnya secara mendadak saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11) pagi.
Baca Juga:
ICW Sindir Firli Bahuri Tiru Gaya Koruptor saat Selesai Pemeriksaan Bareskrim
Dalam kesempatan itu, Firli mengklaim, tidak pernah melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pensiunan jenderal bintang tiga itu juga menyatakan tidak pernah terlibat praktik suap dalam penanganan perkara di KPK.
"Di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap," kata Firli.
Saat diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya, di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11) lalu, Firli mengaku merasa asing. Padahal, ia telah mengabdi 40 tahun di Korps Bhayangkara dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal.
"Saya harus bertanya kepada diri saya, apakah benar saya pernah selama itu mengabdi di sana, dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya," ungkapnya.
Baca Juga:
Dokumen LHKPN Firli Bahuri yang Disita Polisi Bantu Ungkap Kasus Pemerasan SYL
Firli kemudian mengkalim, ia tak mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Pada 8 November 2023 lalu, ia mengaku tengah melakukan kunjungan kerja ke Aceh.
"Kami dipanggil untuk minta keterangan pada tanggal 8 November 2023, tetapi di saat yang sama saya juga harus melaksanakan tugas-tugas saya sebagai ketua KPK hadir di tengah-tengah masyarakat epicentrum dari wilayah barat yaitu Aceh," jelas dia.
Karena itu, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, ogah disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya.
"Itulah sejatinya bukan dengan upaya mangkir tetapi itu adalah menyesuaikan berdasarkan pada agenda kerja lembaga KPK," tutup Firli. (Pon)
Baca Juga:
Firli Minta Polisi Berikan Kepastian Hukum soal Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI