ICW Sindir Firli Bahuri Tiru Gaya Koruptor saat Selesai Pemeriksaan Bareskrim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 November 2023
ICW Sindir Firli Bahuri Tiru Gaya Koruptor saat Selesai Pemeriksaan Bareskrim

(Tangkapan layar) - Ketua KPK Firli Bahuri usai keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (16/11/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menghindari wartawan usai pemeriksaan penyidik Polri menjadi sorotan.

"Tindakan Firli Bahuri yang berusaha menghindari jurnalis dengan bersembunyi dan menutup wajahnya menggunakan tas setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat pada kebiasaan para koruptor," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, Jumat (17/11).

Menurut Kurnia, sikap Firli serupa dengan koruptor usai diperiksa penyidik di KPK. Banyak koruptor yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye kerap menutupi wajahnya sesaat sebelum masuk mobil tahanan.

Baca Juga:

Dokumen LHKPN Firli Bahuri yang Disita Polisi Bantu Ungkap Kasus Pemerasan SYL

"Seperti yang sering tampak di KPK, koruptor yang mengenakan rompi oranye selalu mencari siasat untuk lari dari kejaran jurnalis. Perbedaan di antara keduanya praktis hanya pakaiannya saja, koruptor menggunakan rompi, sedangkan Firli mengenakan batik," ujarnya.

Ia menilai, Firli melakukan hal tersebut karena takut dengan berbagai pertanyaan awak media yang akan mendalami dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Perasaan panik yang tampak dari tindakan Firli tersebut menimbulkan prasangka, bahkan mungkin menjurus pada keyakinan, di tengah masyarakat bahwa dirinya memang benar terlibat dalam perkara pemerasan dan pertemuan dengan pihak berperkara. Sebab, jika merasa benar, mengapa sampai ketakutan seperti itu?” Imbuhnya.

Karena itu, Kurnia meminta Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka kasus ini. Apalagi, penyidik Polda Metro sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menentukan pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini.

"Melihat perkembangan, ICW merasa Polda Metro Jaya semakin berbelit-belit dalam menangani perkara ini. Padahal, bukti sudah banyak dikumpulkan, upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan pun telah dilakukan, bahkan puluhan saksi dan beberapa orang ahli turut dimintai keterangannya oleh penyidik," ujarnya.

Baca Juga:

Firli Minta Polisi Berikan Kepastian Hukum soal Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan

Dengan beragam tindakan yang telah diambil penyidik Polda Metro Jaya, menurut Kurnia, semestinya tidak lagi sulit untuk menemukan tersangka di balik kasus ini.

Selain itu, Kurnia menyebut permintaan koordinasi supervisi yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap KPK juga janggal. Pasalnya, berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak ada kewajiban hukum bagi kepolisian untuk berkonsultasi dengan KPK.

"Apalagi dalam hal ini terduga pelaku merupakan pimpinan lembaga antirasuah itu. Tentu supervisi itu akan menuai problematika, terutama mengenai konflik kepentingan jika kemudian Firli dilibatkan dalam proses tersebut," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Polisi Sita Dokumen LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri

Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan