Firli Bahuri ke Komisi III: KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 26 Januari 2022
Firli Bahuri ke Komisi III: KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT).

Lembaga antirasuah kini hanya memakai istilah tangkap tangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).

Baca Juga:

KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur, Joko Widodo Ikut Diperiksa

"Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan. Tapi tangkap tangan," kata Firli.

Pasalnya, menurut mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, dalam konsep hukum hanya dikenal istilah tertangkap tangan.

"Kenapa karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," imbuhnya.

Firli lantas menjelaskan, KPK di eranya melakukan beberapa pendekatan sebelum melakukan tangkap tangan. Yakni dimulai dengan upaya melakukan pendidikan kepada masyarakat.

Baca Juga:

Di DPR, Pimpinan KPK Ungkap Anggota Legislatif Paling Malas Lapor LHKPN

Kemudian, upaya pencegahan melalui monitoring center for prevention (MCP). Firli menyebut hal ini untuk melihat area rawan korupsi. Menurutnya, MCP efektif untuk memitigasi korupsi.

"Delapan area intervensi seketika angkanya rendah kita bisa yakini daerah tersebut rawan tindak pidana korupsi. Itu betul bisa dibuktikan, yang tertangkap pastilah MCP-nya rendah," tutup Firli. (Pon)

Baca Juga:

Depan Wakil Rakyat, Firli Pamer KPK Selamatkan Uang Negara Rp 114 Triliun

#KPK #Operasi Tangkap Tangan #Ott Kpk #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - 2 jam, 7 menit lalu
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
Pelarian Berakhir, Tersangka Bos Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK Dini Hari
John Field termasuk satu dari enam tersangka dalam kasus suap impor di Bea Cukai. Bos PT Blueray itu membayar jatah suap Rp 7 miliar tiap bulan
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Pelarian Berakhir, Tersangka Bos Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK Dini Hari
Indonesia
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Pada 2023 PN Depok mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya atas sengketa lahan 6.500 meter persegi di Tapos, tetapi tak kunjung dieksekusi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Indonesia
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
Wakil Ketua PN Depok menerima gratifikasi Rp 2,5 miliar dari PT Daha Mulia Valasindo berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
Indonesia
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan
Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok mencatat, pada November 2023 dana konsinyasi yang dititipkan ke PN Depok mencapai Rp 543 miliar.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan
Indonesia
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
Transaksi suap untuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan wakilnya Bambang Setyawan senilai Rp 850 juta berlangsung di kawasan Emeralda Golf, Tapos, Depok.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
Indonesia
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
Awalnya, kedua hakim meminta Rp 1 miliar ke PT Karabha Digdaya untuk percepatan eksekusi lahan sengketa yang akhirnya hanya dikabulkan Rp 850 juta
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Bagikan