Firli Bahuri ke Komisi III: KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT).
Lembaga antirasuah kini hanya memakai istilah tangkap tangan.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
Baca Juga:
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur, Joko Widodo Ikut Diperiksa
"Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan. Tapi tangkap tangan," kata Firli.
Pasalnya, menurut mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, dalam konsep hukum hanya dikenal istilah tertangkap tangan.
"Kenapa karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," imbuhnya.
Firli lantas menjelaskan, KPK di eranya melakukan beberapa pendekatan sebelum melakukan tangkap tangan. Yakni dimulai dengan upaya melakukan pendidikan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Di DPR, Pimpinan KPK Ungkap Anggota Legislatif Paling Malas Lapor LHKPN
Kemudian, upaya pencegahan melalui monitoring center for prevention (MCP). Firli menyebut hal ini untuk melihat area rawan korupsi. Menurutnya, MCP efektif untuk memitigasi korupsi.
"Delapan area intervensi seketika angkanya rendah kita bisa yakini daerah tersebut rawan tindak pidana korupsi. Itu betul bisa dibuktikan, yang tertangkap pastilah MCP-nya rendah," tutup Firli. (Pon)
Baca Juga:
Depan Wakil Rakyat, Firli Pamer KPK Selamatkan Uang Negara Rp 114 Triliun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Pelarian Berakhir, Tersangka Bos Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK Dini Hari
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok