Fenomena di Balik Marak Ujaran Kebencian Seputar Kasus Wiranto Ditusuk

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 Oktober 2019
Fenomena di Balik Marak Ujaran Kebencian Seputar Kasus Wiranto Ditusuk

Ilustrasi ujaran kebencian. Foto: Ist

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Praktisi media massa Hendrasmo menilai ujaran mengatakan kebencian dan propaganda yang diciptakan di masyarakat tak lepas dari kemajuan teknologi yang pesat. Ia mengatakan, kebencian dan ketakutan yang diciptakan itu telah mewarnai masyarakat di Indonesia.

Hendrasmo mencontohkan, peristiwa penusukan Wiranto dapat dilihat sebagai bentuk kebencian-kebencian yang diciptakan di tengah Masyarakat. Dampaknya, masyarakat Indonesia semakin sulit membedakan mana yang fakta dan mana yang fiksi.

Baca Juga

Polisi Beberkan Agen Radikal ISIS Kian Masif Sebar Ujaran Kebencian dan Hoaks

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong untuk terus menggelorakan dan mendorong supaya masyarakat bisa membedakan mana yang fakta dan mana yang fiksi.

"Kita harus terus menerus menggelorakan dan mendorong supaya masyarakat bisa membedakan mana yang fakta dan mana yang fiksi, namun itu tidak ada artinya jika masyarakat sendiri tidak mau menyadari hal itu," terang Hendrasmo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/10).

Detik-detik Wiranto ditusuk Abu Rara di Menes, Pandeglang
Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). ANTARA/HO-Polres Pandeglang

Selain itu, munculnya hoaks dan banyak berita bohong yang disebar ditengah masyarakat juga punya andil memicu terjadinya kebencian terhadap pemerintah.

Baca Juga

Veronica Koman Merasa Dikriminalisasi soal Status Tersangka Ujaran Kebencian

Sementara itu, tenaga ahli di Kemenkominfo ini juga mengatakan bahwa, ada tiga tujuan besar dibalik aksi demontrasi yang dilakukan menjelang pelantikan presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih Ma`aruf Amin. Aksi tersebut sengaja dilakukan dengan tujuan politik tertentu.

Hendrasmo dalam penjelasannya mengatakan, target minimal dari beberapa aksi demontrasi selama ini, terutama menjelang pelantikan presiden yakni ingin menggangu jalannya pelantikan presiden terpilih.

Ilustrasi ujaran kebencian

Hendrasmo juga menjelaskan, selain ingin menggalkan pelantikan Jokowi, aksi demontrasi ini juga bertujuan untuk mengganggu stabilitas keamanan. Mereka ingin masyarakat merasa tidak aman sehingga ada rasa tidak percaya terhadap pemerintahan yang ada.

"Mengganggu stabilitas keamanan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden yang terpilih lewat mekanisme demokrasi yang sah," jelasnya.

Selain itu, ia menjelaskan tujuan lain dari aksi demonstrasi ini adalah membangun ketidakpercayaan kepada pemerintahan yang sah. Karena itu, masyarakat diminta untuk kritis melihat berbagai macam agenda demonstrasi dilakukan kelompok masyarakat menjelang pelantikan presiden.

Baca Juga

Tangkap Dandhy Dwi Laksono, Polisi Tak Paham Ujaran Kebencian

"Tujuan lain dari aksi ini adalah mendelegitimasi kekuasaan politik Presiden Joko Widodo," jelasnya.

Terhadap aksi demonstrai tersebut, jelasnya,Jokowi merupakan presiden yang terpilih melalui pemilu yang sah. Semua partai politik juga telah menerima hasil pemilu dengan baik.

Karena itu, ia menegaskan, seluruh aksi demonstrasi untuk menggagalkan pelantikan, mesti harus dilawan. Pemerintahan yang kuat membutuhakan dukungan penuh dari rakyatnya. (Knu)

#Ujaran Kebencian
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Satu tokoh pendukung kesebelasan PSIS Semarang ini dilaporkan atas dugaan penyampaian ujaran kebencian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Indonesia
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Bawaslu ungkap banyak ujaran kebencian Pilkada 2024 ditemukan di Facebook.
Soffi Amira - Jumat, 13 September 2024
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Indonesia
Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
Polri mewanti-wanti maraknya akun palsu di media sosial pada Pemilu 2024 mendatang. Pada pengalaman Pemilu 2019, akun-akun anonim tersebut sering kali membuat ujaran kebencian hingga SARA.
Mula Akmal - Jumat, 02 Juni 2023
Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
Indonesia
PSI Lapor Polisi Terkait Penghinaan Selvi, Gibran: Saya Serahkan Pihak Berwajib
PSI Kota Solo melaporkan pemilik akun Twitter Klasik Pianda (@p40812) ke Polresta Surakarta, Senin (29/5).
Zulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2023
PSI Lapor Polisi Terkait Penghinaan Selvi, Gibran: Saya Serahkan Pihak Berwajib
Indonesia
Istri Gibran Dihina di Medsos, PSI Lapor Polisi
Laporan tersebut dipicu cuitan tak senonoh tentang Selvi Ananda yang merupakan istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Zulfikar Sy - Senin, 29 Mei 2023
Istri Gibran Dihina di Medsos, PSI Lapor Polisi
Indonesia
Hari Ini Peneliti BRIN Hadapi Sidang Etik Buntut Ancaman kepada Muhammadiyah
BRIN akan menggelar sidang etik buntut komentar ancaman bernada SARA yang dilontarkan APH kepada Muhammadiyah itu, Rabu (26/4).
Zulfikar Sy - Rabu, 26 April 2023
Hari Ini Peneliti BRIN Hadapi Sidang Etik Buntut Ancaman kepada Muhammadiyah
Indonesia
Dua Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta hakim menghukum 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 April 2023
Dua Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara
Indonesia
Divonis 7 Bulan, Edy Mulyadi Dikeluarkan dari Penjara
Edi Mulyadi dijatuhkan vonis tujuh bulan 15 hari penjara akibat ucapannya yang menyinggung warga Kalimantan.
Zulfikar Sy - Senin, 12 September 2022
Divonis 7 Bulan, Edy Mulyadi Dikeluarkan dari Penjara
Bagikan