Headline

Polisi Beberkan Agen Radikal ISIS Kian Masif Sebar Ujaran Kebencian dan Hoaks

Eddy FloEddy Flo - Senin, 15 Juli 2019
 Polisi Beberkan Agen Radikal ISIS Kian Masif Sebar Ujaran Kebencian dan Hoaks

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pertemuan monumental Prabowo Subianto dan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) diharapkan menurunkan tensi politik dan kegaduhan sosial di antara para pendukungnya. Rekonsiliasi politik tersebut bertujuan mengurangi pertarungan absurd antara cebong dan kampret di media sosial.

Namun faktanya, Mabes Polri membeberkan bahwa penyebaran hoaks dan ujaran kebencian justru masih marak setelah pertemuan yang berawal dari MRT Lebak Bulus dan berakhir dengan makan siang bersama di FX Sudirman tersebut.

Baca Juga: Pertemuan di MRT, Politisi Demokrat Sindir Gaya Kampanye Prabowo yang Cenderung Keras

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan isu hoax yang disebar terkait penolakan rekonsiliasi antara Jokowi dengan Prabowo.

"Di media sosial masih banyak narasi-narasi yang tengah disebarkan akun-akun tertentu dan kini sedang kami mapping," kata Dedi di Jakarta kepada wartawan, Senin (15/7).

Mabes Polri sebut agen radikal ISIS kian masif sebar hoaks dan ujaran kebencian
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)

Sejumlah akun sudah teridentifikasi dimiliki orang-orang berpaham radikalisme ekstrim. Akun ini disebut Dedi juga dimungkinkan disusupi paham ISIS.

"Ini harus kita cek bersama, karena tidak menutupi kemungkinan mereka ini disusupi juga oleh paham-paham ISIS atau radikal lainnya," katanya.

Dedi belum menyebut jumlah akun yang terindentifikasi menyebarkan konten hoaks tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa jumlahnya banyak dan tersebar di Twitter, Facebook dan Youtube, baik dalam bentuk foto maupun video.

"Tindakan itu masih di dalami Tim Siber. Jika ada perbuatan melawan hukum dan melanggar UU ITE dan pasal 2 di KUHP itu terpenuhi. Maka Direktorat Siber akan melakukan penegakan hukum terhadap akun-akun yang menyebarkan konten itu," kata dia.

Kepolisian, jelas dia, akan menguatkan langkah antisipasi penyebaran hoaks pascarekonsiliasi ini. Polri telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memantau dunia maya.

Pertemuan Jokowi dan Prabowo di MRT
Jokowi dan Prabowo di stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus. (Twitter/@pranomoanung)

"Kalau itu hoaks, akan kita kasih stempel hoaks. Kami juga bekerja sama dengan Kominfo untuk menurunkan konten-konten negatif," jelas Dedi.

Baca Juga: Akademisi Puji Keteladanan Prabowo Soal Harmoni Bangsa di Atas Rivalitas Politik

Menurut dia, kepolisian tidak segan-segan menindak tegas akun maupun penyebar hoaks di medsos. Hal ini untuk menangkal narasi propaganda pemecah belah bangsa.

Namun, Dedi belum bisa memastikan total peningkatan konten bermuatan hoaks yang masih berkembang pascarekonsiliasi. Dia belum menghitung secara kumulatif kasus hoaks yang terjadi.

Hoaks diprediksi akan berlangsung hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Minggu, 20 Oktober 2019.

"Kami sudah hafal polanya, ada foto, video, yang ditambah dengan narasi. Itu akan bertambah terus," tutup Brigjen Dedi Prasetyo.(Knu)

Baca Juga: Gerindra Heran Banyak yang Nyinyir Pertemuan Jokowi dan Prabowo

#Mabes Polri #ISIS #Media Sosial #Penyebar Hoaks
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Para tersangka itu merekrut anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, mulai dari media sosial, gim online, aplikasi pesan hingga situs tertutup.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Bagikan