Headline

Polisi Beberkan Agen Radikal ISIS Kian Masif Sebar Ujaran Kebencian dan Hoaks

Eddy FloEddy Flo - Senin, 15 Juli 2019
 Polisi Beberkan Agen Radikal ISIS Kian Masif Sebar Ujaran Kebencian dan Hoaks

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Pertemuan monumental Prabowo Subianto dan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) diharapkan menurunkan tensi politik dan kegaduhan sosial di antara para pendukungnya. Rekonsiliasi politik tersebut bertujuan mengurangi pertarungan absurd antara cebong dan kampret di media sosial.

Namun faktanya, Mabes Polri membeberkan bahwa penyebaran hoaks dan ujaran kebencian justru masih marak setelah pertemuan yang berawal dari MRT Lebak Bulus dan berakhir dengan makan siang bersama di FX Sudirman tersebut.

Baca Juga: Pertemuan di MRT, Politisi Demokrat Sindir Gaya Kampanye Prabowo yang Cenderung Keras

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan isu hoax yang disebar terkait penolakan rekonsiliasi antara Jokowi dengan Prabowo.

"Di media sosial masih banyak narasi-narasi yang tengah disebarkan akun-akun tertentu dan kini sedang kami mapping," kata Dedi di Jakarta kepada wartawan, Senin (15/7).

Mabes Polri sebut agen radikal ISIS kian masif sebar hoaks dan ujaran kebencian
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)

Sejumlah akun sudah teridentifikasi dimiliki orang-orang berpaham radikalisme ekstrim. Akun ini disebut Dedi juga dimungkinkan disusupi paham ISIS.

"Ini harus kita cek bersama, karena tidak menutupi kemungkinan mereka ini disusupi juga oleh paham-paham ISIS atau radikal lainnya," katanya.

Dedi belum menyebut jumlah akun yang terindentifikasi menyebarkan konten hoaks tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa jumlahnya banyak dan tersebar di Twitter, Facebook dan Youtube, baik dalam bentuk foto maupun video.

"Tindakan itu masih di dalami Tim Siber. Jika ada perbuatan melawan hukum dan melanggar UU ITE dan pasal 2 di KUHP itu terpenuhi. Maka Direktorat Siber akan melakukan penegakan hukum terhadap akun-akun yang menyebarkan konten itu," kata dia.

Kepolisian, jelas dia, akan menguatkan langkah antisipasi penyebaran hoaks pascarekonsiliasi ini. Polri telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memantau dunia maya.

Pertemuan Jokowi dan Prabowo di MRT
Jokowi dan Prabowo di stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus. (Twitter/@pranomoanung)

"Kalau itu hoaks, akan kita kasih stempel hoaks. Kami juga bekerja sama dengan Kominfo untuk menurunkan konten-konten negatif," jelas Dedi.

Baca Juga: Akademisi Puji Keteladanan Prabowo Soal Harmoni Bangsa di Atas Rivalitas Politik

Menurut dia, kepolisian tidak segan-segan menindak tegas akun maupun penyebar hoaks di medsos. Hal ini untuk menangkal narasi propaganda pemecah belah bangsa.

Namun, Dedi belum bisa memastikan total peningkatan konten bermuatan hoaks yang masih berkembang pascarekonsiliasi. Dia belum menghitung secara kumulatif kasus hoaks yang terjadi.

Hoaks diprediksi akan berlangsung hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Minggu, 20 Oktober 2019.

"Kami sudah hafal polanya, ada foto, video, yang ditambah dengan narasi. Itu akan bertambah terus," tutup Brigjen Dedi Prasetyo.(Knu)

Baca Juga: Gerindra Heran Banyak yang Nyinyir Pertemuan Jokowi dan Prabowo

#Mabes Polri #ISIS #Media Sosial #Penyebar Hoaks
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut provokasi.
Frengky Aruan - Kamis, 04 September 2025
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Untuk diketahui, mekanisme pemberhentian bupati diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Lifestyle
Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Polisi Prancis kini menyelidiki kematian streamer 46 tahun itu.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
 Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Bagikan