Febri Diansyah Dibayar Rp 3.1 Miliar Saat Dampingi SYL di Tahap Penyidik KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 03 Juni 2024
Febri Diansyah Dibayar Rp 3.1 Miliar Saat Dampingi SYL di Tahap Penyidik KPK

Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah. MP/Ponco Sulaksono

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah mengaku pernah memberikan pendampingan hukum kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebagian tahap penyidikan.

Managing partner Visi Law Office itu mengakui menerima honor sebesar Rp 3,1 miliar saat perkara kliennya tersebut mulai ditangani KPK di tingkat penyidikan.

“Karena yang mulia yang meminta saya jelaskan. Pada saat proses penyidikan nilai totalnya adalah Rp 3,1 miliar untuk tiga klien,” kata Febri, saat bersaksi menjawab pertanyaan hakim dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menjerat SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/6).

Febri menjelaskan, bayaran sebesar Rp 3,1 miliar untuk mendampingi tiga tersangka yaitu SYL, mantan Sekjen Kementan; Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Menurut dia, surat Perjanjian Jasa Hukum (PJH) ditandatangani Oktober 2023 setelah SYL mundur sebagai menteri pertanian.

Baca juga:

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Dapat Honor Rp 800 Juta saat Jadi Kuasa Hukum SYL

“Saat itu kami menandatangani PJH-nya Perjanjian Jasa Hukumnya setelah, atau sekitar tanggal 10 atau 11 Oktober (2023) setelah pak menteri SYL pada saat itu sudah mundur dari menteri pertanian," tandas eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Meski demikian, Febri meyakini uang miliaran rupiah yang dikeluarkan tiga kliennya tersebut bersumber dari pribadi. “Tidak ada dasar hukumnya, karena ini persoalan sifat pribadi, maka sumber dananya dari pribadi, itu kami clear-kan dari awal pak jaksa," ungkap dia.

“Pada saat pembayaran dilakukan, baik pak SYL, pak Kasdi ataupun Hatta sudah dalam proses penahanan di KPK. Seingat saya waktu itu pada tanggal 12 atau 14 (Oktober) penahanannya,” imbuh Febri. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Jebloskan SYL ke Sukamiskin, Tapi Belum Semua Harta Rampasan Disita
KPK beralasan karena masih dibutuhkan dalam proses penanganan perkara TPPU.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
KPK Jebloskan SYL ke Sukamiskin, Tapi Belum Semua Harta Rampasan Disita
Indonesia
KPK Periksa Rasamala Aritonang Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo
KPK memeriksa Rasamala karena ia pernah menjadi kuasa hukum SYL saat kasus korupsi eks Mentan itu bergulir di KPK.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
KPK Periksa Rasamala Aritonang Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo
Indonesia
Lagi, KPK Periksa Adik Febri Diansyah untuk Kasus TPPU SYL
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Dwi Astarini - Selasa, 08 April 2025
Lagi, KPK Periksa Adik Febri Diansyah untuk Kasus TPPU SYL
Indonesia
Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Adik Febri Diansyah
Adik Febri Diansyah, Fathoni Diansyah, akan diperiksa KPK terkait kasus TPPU SYL.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Maret 2025
Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Adik Febri Diansyah
Indonesia
Kasus TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Visi Law Office
Penggeledahan dilakukan setelah penyidik rampung memeriksa Rasamala Aritonang sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Frengky Aruan - Rabu, 19 Maret 2025
Kasus TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Visi Law Office
Indonesia
Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka, Mantan Ketua KPK Mangkir dari Penyidikan
Eks Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan penyidik hari ini di Bareskrim Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 November 2024
Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka, Mantan Ketua KPK Mangkir dari Penyidikan
Indonesia
Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara
Majelis hakim PT DKI menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap SYL.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 September 2024
Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara
Indonesia
Hukuman Mantan Mentan SYL Diperberat Hakim Pengadilan Tinggi
Pengadilan tinggi turut mengubah uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, yakni menjadi Rp 44.269.777.204 ditambah USD 30.000.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 September 2024
Hukuman Mantan Mentan SYL Diperberat Hakim Pengadilan Tinggi
Indonesia
Lewat Sang Anak, KPK Dalami Aset SYL Diduga Hasil Korupsi
Pendalaman itu dilakukan lewat pemeriksaan terhadap anak dari SYL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juli 2024
Lewat Sang Anak, KPK Dalami Aset SYL Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
KPK Akan Bongkar Peran Anak SYL di Sidang Kasus Pencucian Uang
KPK turut memeriksa cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
KPK Akan Bongkar Peran Anak SYL di Sidang Kasus Pencucian Uang
Bagikan