Feedloter: Kami Bukan Kriminal!

Muchammad YaniMuchammad Yani - Selasa, 15 September 2015
Feedloter: Kami Bukan Kriminal!

Sejumlah pengusaha penggemukan sapi (pihak terlapor) mengikuti sidang perdana kasus dugaan kartel daging sapi di wilayah Jabodetabek di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Selas

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Bisnis - Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) hari ini (15/4) menjalankan sidang perdana dan mengumumkan 32 nama perusahaan terduga kartel daging feadloter di Kantor KPPU, Jalan I.H.Juanda, Jakarta Pusat.

Menanggapi hal tersebut salah satu terlapor Riza Haerudin dari CV Mitra Agro Sampurna sontak bernada tinggi bahkan dengan tegas pria yang memiliki perawakan kurus tinggi itu mengatakan bahwa Feadloter bukanlah seorang kriminal.

"Kami ini bukan kriminal, tahun ini kami yang subsidi," tegasnya dengan nada tinggi di Gedung KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).

Riza menjelaskan subsidi yang dimaksud adalah karena Pemerintah selama ini selalu menekan para feadloter untuk menjual harga daging sapi dengan sangat murah. Sementara para feadloter ini membeli sapi dalam bentuk Valuta Asing (Valas).

"Jadi sekarang ini kita yang subsidi pasar," pungkasnya. (rfd)


Baca Juga:

Feadloater Bantah Dugaan KPPU

KPPU Ungkap 32 Feedloter Nakal

KPPU Monitor Adanya Kartel Sapi sejak 2013 

Kasus Dugaan Kartel Sapi Masih Dalam Tahap Penyelidikan

Kisruh Kartel Sapi, Importir: Pemerintah Tinggal Tindak, Selesai!

#Kartel Sapi #KPPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Semua pihak diminta untuk memenuhi undangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Indonesia
Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan
Investigator KPPU menyatakan transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh Tik Tok Nusantara (SG) Pte. Ltd berpotensi menimbulkan praktik monopoli
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan
Indonesia
Temukan 8 dari 17 Bahan Pangan Dijual di Atas HET, KPPU Tuntut Pemerintah Bertindak
Komoditas pangan yang dijual di atas HET dan HAP adalah beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyak Kita, cabai rawit, dan gula pasir.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Maret 2025
Temukan 8 dari 17 Bahan Pangan Dijual di Atas HET, KPPU Tuntut Pemerintah Bertindak
Lifestyle
KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 M kepada Google, Dinilai Bersalah Karena Monopoli Pasar
Google terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 22 Januari 2025
KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 M kepada Google, Dinilai Bersalah Karena Monopoli Pasar
Video
KCIC Hormati Investigasi KPPU Terkait Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek 'Whoosh'
"Yang perlu diluruskan adalah investigasi KPPU dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan sarana."
Rezita Kesuma - Selasa, 17 Desember 2024
KCIC Hormati Investigasi KPPU Terkait Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek 'Whoosh'
Indonesia
Dituding Terlibat Persekongkolan Pemasok Pengadaan Jasa Proyek, KCIC Cuci Tangan?
KPPU menduga adanya persekongkolan dalam pemasasokan electric multiple unit (EMU) dalam proyek KCIC.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Desember 2024
Dituding Terlibat Persekongkolan Pemasok Pengadaan Jasa Proyek, KCIC Cuci Tangan?
Indonesia
KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Investigasi dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan electric multiple unit (EMU).
Dwi Astarini - Senin, 16 Desember 2024
KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
KPPU Siap Hadapi Banding PT JakPro yang Terbukti Sekongkol Revitalisasi TIM
PT Jakarta Propetrindo (JakPro) bakal mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai dinyatakan terbukti bersekongkol dengan dua perusahaan lain dalam tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Mula Akmal - Senin, 24 Juli 2023
KPPU Siap Hadapi Banding PT JakPro yang Terbukti Sekongkol Revitalisasi TIM
Bagikan