Fakta Baru Kasus Korupsi BTS 4G, Duit Rp 70 M Disebut Mengalir ke Komisi I DPR

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 26 September 2023
Fakta Baru Kasus Korupsi BTS 4G, Duit Rp 70 M Disebut Mengalir ke Komisi I DPR

Sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9). ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dan kawan-kawan, Selasa (26/9).

Dalam sidang tersebut, saksi menyebut terdapat penyerahan uang Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.

Baca Juga

2 Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Kasus Korupsi BTS 4G

Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan tidak menyebut siapa nama pihak dari Komisi I DPR RI yang menerima uang tersebut. Dia mengatakan uang tersebut diserahkan oleh Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

"Penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Windi Purnama," ucap Irwan.

Hakim Ketua Fahzal Hendri kemudian melanjutkan pencecaran kepada Windi. Dikatakan Windi bahwa ia mendapatkan nomor telepon seseorang bernama Nistra dari mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif.

"Jadi saya mendapatkan nomor telepon dari Pak Anang, nomor telepon seseorang namanya Nistra," kata Windi.

"Nistra itu siapa?" tanya Fahzal.

"Saya juga pada saat itu Pak Anang mengirimkan lewat Signal itu, Pak, itu adalah untuk K1," jawab Windi.

"K1 itu apa?" tanya Fahzal lagi.

"Ya, itu makanya saya tidak tahu, Pak. Akhirnya saya tanya ke Pak Irwan, 'K1 itu apa?' Oh, katanya Komisi 1," jawab Windi.

Lebih lanjut dikatakan Windi, penyerahan uang kepada Nistra dilaksanakan sebanyak dua kali dengan total Rp 70 miliar. Namun begitu, dia mengaku tidak tahu tujuan penyerahan uang tersebut.

"Berapa diserahkan sama dia, Pak?" sambung Fahzal.

"Saya menyerahkan dua kali, Yang Mulia," jawab Windi.

"Berapa?" imbuh Fahzal

"Totalnya Rp 70 miliar," jawab Windi lagi.

Baca Juga

Panitia Tender Lelang BTS 4G Kecipratan Uang Ratusan Juta

Di sisi lain, Irwan juga mengatakan bahwa orang yang menerima uang tersebut adalah Nistra. Ia mengaku baru mengetahui nama Nistra pada saat penyidikan.

"Pada saat penyidikan terhadap Pak Windi, saya sebagai saksi, saya dengar namanya itu, Nistra," imbuh Irwan.

Setelah persidangan sempat diskors, Hakim Anggota Sukartono kemudian bertanya kepada Windi terkait lokasi penyerahan uang tersebut.

"Yang pertama di rumah, di daerah Gandul, yang kedua diserahkan di hotel, di Sentul. Di Hotel Aston kalau nggak salah," kata Windi.

Windi mengaku tidak tahu Nistra diutus oleh siapa. Ia menyebut uang tersebut hanya diserahkan kepada Nistra.

"Dia (Nistra) cerita nggak untuk siapa?" tanya Sukartono.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Windi.

Pada persidangan ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung RI menghadirkan sebanyak lima saksi mahkota untuk terdakwa Johnny Plate, Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Kelimanya adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali; Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama; dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki.

Saksi Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G ini. Ketiganya juga tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sementara itu, Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki merupakan tersangka untuk perkara yang sama. Kepada keduanya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sudah melakukan Tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) kepada JPU dan menunggu untuk disidangkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. (*)

Baca Juga

PN Jaksel Tolak Praperadilan LP3HI, Kejagung Masih Usut Menpora Dito di Kasus BTS

#Kasus Korupsi #DPR RI #Komisi I DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Bagikan