PN Jaksel Tolak Praperadilan LP3HI, Kejagung Masih Usut Menpora Dito di Kasus BTS

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 29 Agustus 2023
PN Jaksel Tolak Praperadilan LP3HI, Kejagung Masih Usut Menpora Dito di Kasus BTS

Menpora Dito Ariotedjo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).(ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan rampung menggelar sidang praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melawan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, (29/8).

Gugatan praperadilan LP3HI teregistrasi dengan nomor perkara 79/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. LP3HI menduga Kejagung menghentikan penyidikan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan pengamanan kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Baca Juga:

Panitia Tender Lelang BTS 4G Kecipratan Uang Ratusan Juta

Dalam putusannya, Hakim Tunggal Hendra Utama Sutardodo menyatakan menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan LP3HI.

“Mengadili, dalam pokok perkara menolak praperadilan termohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal Hendra Utama Sutardodo dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (29/8).

Dalam pertimbangannya, hakim Hendra menilai proses penyidikan kasus terkait BTS Kominfo masih berjalan. Bahkan Kejagung telah melimpahkan berkas perkara 6 terdakwa yang saat ini tengah diadili di pengadilan.

Lebih lanjut Hakim Hendra menyatakan Kejagung juga masih memproses dua tersangka lainnya yang segera diadili di Pengadilan. Oleh karena itu, Hakim Hendra menilai dalil pengentian penyidikan yang dilayangkan LP3HI tidak berdasar.

"Termohon belum melakukan penghentian penyidikan. Berdasarkan pertimbangan di atas seluruh Pemohon tidak berdasar oleh karena harus ditolak seluruhnya," ucap hakim Hendra.

Baca Juga:

Di Depan Jokowi, Menkominfo Beberkan Tantangan Proyek Pembangunan BTS

Sementara itu, lanjut Hakim, KPK hingga saat ini juga masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait perkara BTS 4G tersebut.

Selama proses persidangan praperadilan, LP3HI telah menyampaikan bukti-bukti dugaan adanya penghentian proses penyidikan yang dilakukan Kejagung dan KPK.

Hakim Hendra juga memberikan kesempatan kepada Kejagung dan KPK untuk memberikan jawaban atau bukti sebagai bantahan atas gugatan LP3HI.

Diketahui, para terdakwa perkara korupsi proyek BTS 4G Kominfo tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat. Enam terdakwa disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun. (Pon)

Baca Juga:

Petinggi Bakti Kominfo Akui Terima Uang Rp 300 Juta dari Tersangka Korupsi BTS

#Praperadilan #Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora) #BTS #PN Jaksel
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya
Kursi Menko Pulkam dan Menpora kini masih kosong. Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, hanya menunggu waktu saja,
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya
ShowBiz
Kenang Yeontan, Anjing V BTS, Fan di Seluruh Dunia Galang Donasi untuk Badan Amal Hewan
Yeontan, yang kerap dijuluki ‘anggota kedelapan BTS’ oleh para penggemar, memiliki tempat istimewa di hati ARMY di seluruh dunia.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Kenang Yeontan, Anjing V BTS, Fan di Seluruh Dunia Galang Donasi untuk Badan Amal Hewan
Indonesia
Santer Dikabarkan Bakal Isi Kursi Menpora, Puteri Anetta Komarudin Buka Suara
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan Menpora baru belum dapat dilantik karena masih berada di luar kota.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Santer Dikabarkan Bakal Isi Kursi Menpora, Puteri Anetta Komarudin Buka Suara
Indonesia
Eks Menpora Dito Ariotedjo Buka Suara Soal Rumor Puteri Anetta Komarudin jadi Penggantinya di Kabinet
Dito menerima keputusan Presiden dan merasa bersyukur atas kesempatan yang diberikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Eks Menpora Dito Ariotedjo Buka Suara Soal Rumor Puteri Anetta Komarudin jadi Penggantinya di Kabinet
Indonesia
Alasan di Balik Kekosongan Jabatan Menko Polkam dan Menpora
Apa yang menjadi keputusan bapak presiden, kita doakan bersama-sama
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Alasan di Balik Kekosongan Jabatan Menko Polkam dan Menpora
ShowBiz
RM Spill Aktivitas Harian, Kasi Bocoran Comeback Penuh BTS
Saat ini BTS berada di Los Angeles, dan kabarnya tengah mengerjakan album comeback penuh mereka setelah jeda wajib militer.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
RM Spill Aktivitas Harian, Kasi Bocoran Comeback Penuh BTS
ShowBiz
Jungkook BTS Dikuntit Sasaeng Usia 40-an, Warganet Sebut Pelaku No Life
Mereka seharusnya lebih tahu diri sebagai orang dewasa.
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Jungkook BTS Dikuntit Sasaeng Usia 40-an, Warganet Sebut Pelaku No Life
ShowBiz
Live Ultah, Jungkook BTS Curhat Kesal Rumahnya Acap Digeruduk Fan Obsesif
Sampai bikin Jungkook enggan live di luar rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
 Live Ultah, Jungkook BTS Curhat Kesal Rumahnya Acap Digeruduk Fan Obsesif
ShowBiz
Lagi, Jungkook Jadi Korban Pelanggaran Privasi, Seorang Perempuan Masuk ke Area Parkir Rumahnya
Polisi langsung menangkap perempuan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Lagi, Jungkook Jadi Korban Pelanggaran Privasi, Seorang Perempuan Masuk ke Area Parkir Rumahnya
Bagikan