MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memgusulkan Pansus Hak Angket KPK memanggil Presiden Joko Widodo mengenai koordinasi antara presiden dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan tersebut, kata Fahri, untuk meminta tanggapan Presiden terkait kinerja lembaga antirasuah tersebut selama ini.
"Saya mengusulkan presiden dihadirkan. Bagaimana tanggapan presiden? Apakah memang menurut presiden wajar ada lembaga yang bekerja, satu sisi presidennya ngomong ke mana-mana kita antikorupsi, tapi orang ditangkap ada setiap hari," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Fahri menuturkan, selama ini Presiden Jokowi selalu melontarkan prestasinya dalam hal pemberantasan korupsi. Namun, di sisi lain korupsi hingga hari ini masih terus terjadi.
"Apa nggak ganjil di kepala presiden? Terus fungsi presiden dalam memberantas korupsi, apa? Wong tiap hari ada korupsi, kok. Apa boleh presiden mengatakan, saya punya prestasi memberantas korupsi? Buktinya tiap hari ada kok," kata Fahri.
Menurut pendiri Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) itu, selama ini KPK tidak pernah berkoordinasi dengan presiden soal kasus yang tengah dikerjakan.
"Karena tidak boleh ada satu pun lembaga negara yang beroperasi di dalam tubuh pemerintahan kita, terutama yang ada di kamar eksekutif, yang tidak dalam kendali presiden," tandasnya.
Kondisi ini, kata Fahri, dapat mengancam kredibilitas dan citra negara di mata internasional. Sehingga, pansus perlu menanyakan gerak langkah presiden dalam merespons penyimpangan kinerja yang dilakukan KPK. (Pon)
Baca berita terkait Pansus Angket KPK lainnya di: Di Hadapan Pansus Angket, Prof Romli Ungkap Dosa Masa Lalu KPK