Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Fahira Idris: Murid Pukul Guru Hingga Meninggal Jadi PR Besar Bangsa

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 05 Februari 2018
Fahira Idris: Murid Pukul Guru Hingga Meninggal Jadi PR Besar Bangsa

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahria Idris saat menjenguk Asma Dewi. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemukulan yang dilakukan seorang oknum murid SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura terhadap gurunya hingga meninggal dunia menjadi pekerjaan besar atau PR bagi semua elemen bangsa. Hal itu diungkapkan Ketua Komite III DPD yang membidangi persoalan pendidikan Fahira Idris.

Menurutnya, peristiwa memilukan yang terjadi di Sampang, Madura ini bukan hanya menjadi persoalan dunia pendidikan saja, tetapi menjadi persoalan besar bangsa yang harus segera ditemukan solusinya agar menjadi peristiwa yang terakhir.

“Kami (DPD) sampaikan penyesalan dan duka yang mendalam atas kejadian ini. Peristiwa ini bagi saya, bukan hanya persoalan dunia pendidikan saja, bukan hanya menjadi tanggung jawab stakeholder pendidikan mulai dari menteri, kepala daerah, kepala dinas, kepala sekolah, hingga guru dan murid, tetapi menjadi tanggung jawab dan PR kita bersama sebagai sebuah bangsa,” tegas Fahira dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, Senin (5/2).

Menurut Fahira, perisitiwa ini juga menandakan ekosistem pendidikan belum sepenuhnya terbangun dengan baik sehingga seolah-olah sekolah dan guru seperti berjalan sendiri mendidik anak-anak Indonesia yang
juga merupakan generasi penerus bangsa ini.

"Sekolah, lingkungan masyarakat dan keluarga yang merupakan pilar utama ekosistem pendidikan belum menyatu dengan baik karena masih terkesan bergerak sendiri-sendiri," jelasnya.

Selain itu, kata Fahira, kejadian ini menjadi peringatan bagi Pemerintah karena ternyata revolusi mental yang mengedepankan pendidikan karakter belum sepenuhnya terkondisikan di sekolah-sekolah.

Bagi Fahira, sekuat apapun sekolah membentuk karakter anak-anak menjadi pribadi yang baik tetapi kondisi rumah, orang tua, dan lingkungannya memperlihatkan nilai-nilai yang sebaliknya, akan membuat anak mudah rapuh.

Oleh karena itu, lanjut dia, akses informasi tentang pendidikan secara lengkap harus dibuka selebar-lebarnya kepada orangtua dan komunitas agar mereka juga berperan mendorong ekosistem pendidikan.

“Di sekolah murid diajarkan sikap hormat dan antikekerasan tetapi di rumah atau di lingkungan ada murid yang selalu melihat praktik kekerasan. Kondisi ini sangat berpotensi membuat murid tersebut menjadi pelaku kekerasan. Sama seperti guru atau orangtua yang melarang anak-anak merokok, tetapi dirinya sendiri perokok. Jadi, keluarga terutama orang tua dan lingkungan harus kita gerakkan bersama menjadi ekosistem pendidikan,” beber Senator Jakarta ini.

Namun, di luar itu semua, lanjut Fahira, meninggalnya Guru Ahmad Budi Cahyono harus diusut tuntas dan pelaku walaupun masih di bawah umur tetap harus menjalani proses hukum tentunya harus sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Tentunya dia harus mempertanggjawabkan apa yang sudah dilakukannya. Namun, saat berhadapan dengan hukum karena dia masih anak-anak harus memperoleh perlakuan khusus yang layak untuk menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya. Itu amanat undang-undang,” pungkas Fahira. (Pon)

#Fahira Idris #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan