Fadli Zon ‘Dibully’ karena Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Tak Terbukti, Istana : Jangan Buru-buru ‘Divonis’
Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi. (Dok. Setpres)
MerahPutih.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon tengah menuai kecaman karena dianggap menyinggung korban pelecehan saat kerusuhan Mei 1998 silam. Istana Negara pun langsung bereaksi.
Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi meminta seluruh pihak untuk tidak mengambil kesimpulan secara cepat.
"Jadi kekhawatiran-kekhawatiran semacam ini mungkin bisa jadi diskusi tapi jangan divonis macam-macam dulu," kata Hasan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (16/6).
Menurutnya, yang saat ini paling penting adalah memberikan ruang bagi para ahli sejarah yang kredibel untuk bekerja secara objektif.
Dia menegaskan bahwa penulisan ini bukanlah upaya menulis ulang sejarah, melainkan melanjutkan bagian yang selama ini belum terdokumentasi secara menyeluruh sejak reformasi 1998.
Baca juga:
“Yang menulis ini adalah para sejarawan yang juga kredibel, punya kredibilitas tinggi dan mereka tentu tidak akan mengorbankan kredibilitas mereka ya untuk hal-hal yang tidak perlu,” ucapnya.
Terkait apakah Presiden Prabowo Subianto memberi atensi terhadap pernyataan Fadli Zon, Hasan belum memiliki informasi. Hasan mengajak semua pihak untuk menunggu hasil kerja para ahli sejarah tersebut.
Setelah dokumen resmi diterbitkan, barulah publik dan pakar dapat memberikan masukan secara konstruktif.
“Berikan waktu kepada orang-orang yang punya kredibilitas ini untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan profesionalitas mereka,” tutur Hasan.
Sekadar informasi, pernyataan Fadli dalam wawancara "Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis soal Revisi Buku Sejarah" yang tayang di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025 viral.
Menurut dia, tragedi pemerkosaan massal dalam kerusuhan rasial 1998 tersebut tidak terbukti. Sontak, pernyataan politikus Gerindra inipun menuai kecaman keras dari sejumlah kalangan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Bayangan Menbud Fadli Zon Saat Revitalisasi Benteng Indrapatra Aceh Kelar
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Fadli Zon dan Gus Jazil Sepakat Seni Qasidah Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia