Facebook Sementara Waktu Akan Hentikan Iklan Politik?

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Sabtu, 11 Juli 2020
Facebook Sementara Waktu Akan Hentikan Iklan Politik?

Facebook dikabarkan akan hentikan sementara waktu iklan politik (Foto: pixabay/simon)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PERUSAHAAN seperti Facebook meraup pendapatan sebagian besar melalui iklan, serta banyaknya pengguna di platformnya. Popularitas Facebook yang luar biasa, tentu sangat menarik untuk mengiklankan sebuah produk dan layanan.

Itulah sebabnya mengapa para politisi juga menggunakan Facebook untuk mengiklankan kampanye mereka. Karena sangat potensial untuk dilihat oleh banyak orang.

Baca Juga:

Apple akan Buat Keyboard dari Kaca?

Tapi, menurut laporan dari Bloomberg, Facebook bisa mempertimbangkan untuk menghentikan sementara iklan politik menjelang pemilu.

Laporan tersebut mengklaim bahwa Facebook tengah mempertimbangkan sebuah ide, di mana hari-hari menjelang Hari Pemilihan, mereka akan melakukan pemadaman pada iklan politik, mirip seperti yang dilakukan negara-negara lainnya seperti Inggris.

Facebook dikabarkan tengah mempertimbangkan penghentian sementara iklan politik (Foto: pixabay/denishiza)

Seperti yang dilansir dari laman ubergizmo, hal itu terjadi usai Facebook baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan memungkinkan penggunanya, untuk mematikan iklan politik jika mereka lebih suka tidak melihatnya.

Namun penghentian iklan politik itu pada dasarnya akan menjeda semua iklan, terlepas dari pengaturan si pengguna. Namun perlu dicatat bahwa penghentian tersebut hanya bersifat sementara.

Baca Juga:

Samsung Hadirkan Casing Ponsel Antimikroba, Intip Yuk Fungsinya

Langkah yang kabarnya akan dilakukan Facebook itu bertentangan dengan platform lain, seperti Twitter yang pada tahun 2019 telah sepenuhnya melarang iklan politik.

Sebelumnya facebook dikabarkan akan memberikan peringatan pada unggahan politisi yang melanggar aturan (Foto: pixabay/simon)

Sementara itu, bagi yang lebih suka tidak melihat iklan politik di halaman Facebook, kamu bisa mengikuti berbagai panduan resmi tentang cara menghentikan iklan politik di Facebook.

Terkait dengan politik, sebelumnya Facebook juga dikabarkan akan memberikan peringatan pada postingan dari politisi yang melanggar aturannya. Bos facebook Mark Zuckerberg mengumumkan perubahan kebijakan itu usai bermingu-minggu mendapat kritik dan ancaman boikot pengiklan.

Seperti yang dilansir dari laman Engadget, Facebook tak akan menghapus postingan, karena masih menganggap unggahan politisi 'berita yang layak', namun akan mengingatkan pengguna bahwa para politisi tersebut telah melanggar kebijakan facebook. (Ryn)

Baca juga:

Sony Ganti Nama Setelah 60 Tahun Berdiri, Ada Apa?

#Facebook #Kampanye
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak keliru, Meta menyediakan mekanisme verifikasi usia dan pengajuan banding.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Indonesia
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram telah mengubah ketentuan dalam Panduan Komunitas pada platform media sosialnya, khususnya terkait batas usia pengguna.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Indonesia
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan pelanggaran lainnya sangat buruk, yakni hanya mencapai 28,47 persen atau tidak sampai 30 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Indonesia
Pramono Tegaskan Penuhi Janji Kampanye, Lanjutkan Program Bang Yos, Anies dan Ahok
Pram mengaku bakal terus melanjutkan program-program dari gubernur sebelumnya dan mengklaim telah memenuhi hampir semua janji yang dibuat selama kampanye.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Februari 2026
Pramono Tegaskan Penuhi Janji Kampanye, Lanjutkan Program Bang Yos, Anies dan Ahok
Lifestyle
Lewat 'Be Open Minded', JBL Rayakan Keterbukaan dan Inovasi dalam Musik
JBL Indonesia menggelar kampanye Be Open Minded. JBL ingin mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dalam menikmati musik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Lewat 'Be Open Minded', JBL Rayakan Keterbukaan dan Inovasi dalam Musik
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Bagikan