Media Sosial

Facebook Hadirkan Fitur Musik Baru, Intip Detailnya

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Minggu, 02 Agustus 2020
Facebook Hadirkan Fitur Musik Baru, Intip Detailnya

Facebook hadirkan fitur baru untuk memutar musik video(Foto: pixabay/simon)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KABAR bahagia bagi kamu para pengguna Facebook sekaligus pencinta musik. Karena para pengguna facebook sekarang bisa menonton video musik official atau resmi.

Fitur baru tersebut telah berlaku untuk para pengguna Facebook di Amerika Serikat. Seperti yang dilansir dari laman endgadget video musik itu nantinya akan hadir di News Feed.

Baca Juga:

Wew, TikTok Dikabarkan Akan Diakuisisi Microsoft

Nantinya Facebook akan meluncurkan section 'Music' pada Facebook Watch. Di mana pengguna dapat mengeksplorasi video dari berbagai artis dan genre.

Para pengguna Facebook saat ini bisa menonton musik di Facebook Watch (Foto: endgadget)

Sementara itu, Facebook menjelaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan mitra dari Thailand dan India, untuk membangu layanan video musik.

Hal itu seakan menjawab rumor yang beredar tahun lalu, yang menyebut Facebook tengah melakukan negosiasi hak cipta video musik dengan beberapa label rekaman.

Baca Juga:

Berupaya Saingi TikTok, Facebook Diduga Kucurkan Dana Besar untuk Content Creator

Saat ini Facebook telah kerja sama dengan Universal Music Group, Sony Music Group, Warner Music Group dan sejumlah label rekaman besar lainnya. Karena itulah sejumlah video musik telah tersedia dan bisa kamu tonton langsung di Facebook.

Facebook berencana akan menghadirkan fitur baru lainnya (Foto: pixabay/simon)

Menariknya, Facebook menyebutkan tengah berencana membangun experience yang lebih unik serta memfasilitasi para musisi dan penggemarnya untuk bisa berinteraksi.

Selama pandemi, banyak sekali tur konser dan festival musik yang dibatalkan. Karenanya menonton video musik official di Facebook watch dapat menjadi alternatif bagi para musisi untuk tetap terkoneksi dengan para penonton secara virtual.

Namun sayangnya fitur baru itu baru tersedia bagi pengguna Facebook di Amerika Serikat saja. Belum ada informasi lebih lanjut apakah fitur itu nantinya akan diperluas ke negara lain. (Ryn)

Baca Juga:

TikTok akan Pindahkan Kantor Pusat ke Inggris, Ada Apa?

#Media Sosial #Facebook #Fitur Baru
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Presiden Prancis memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Tekno
OPPO Reno 15 Perkenalkan Fitur AI Flash Photography 2.0, Selfie Minim Cahaya Jadi Lebih Maksimal!
OPPO Reno 15 memperkenalkan fitur AI Flash Photography 2.0. Fitur itu membuat hasil foto selfie menjadi lebih estetik.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
OPPO Reno 15 Perkenalkan Fitur AI Flash Photography 2.0, Selfie Minim Cahaya Jadi Lebih Maksimal!
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Bagikan