Evaluasi Pilkada 2024, Pemerintah Soroti Praktik Politik Uang


Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilukada 2024.
Hal ini didasari oleh banyaknya laporan praktik politik uang (money politics) serta tingginya biaya penyelenggaraan pemilu.
"Kami berharap sistem pemilihan ini harus dievaluasi agar tidak berbiaya tinggi," ujar Muhaimin di Jakarta, dikutip Minggu (1/12).
Menurut Muhaimin, evaluasi Pemilu 2024 secara mendalam sangat diperlukan untuk memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia.
Baca juga:
Pemuda Pancasila DKI Siap Menangkan RIDO di Putaran Kedua Pilkada Jakarta
Ia menyebut bahwa diskusi terkait hal ini telah dilakukan dengan Presiden Prabowo Subianto, termasuk mengenai penyempurnaan undang-undang terkait pemilu dan partai politik.
“Perbaikan perlu dituangkan dalam penyempurnaan sistem serta Undang-Undang Pemilu dan Politik agar tetap menjunjung kompetisi yang sehat,” jelas Muhaimin yang juga mantan Wakil Ketua DPR ini.
Diketahui, Pilkada 2024 digelar secara serentak di 545 daerah dengan perincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Pengumuman hasil rekapitulasi untuk pilkada tingkat kabupaten/kota dijadwalkan pada 29 November–12 Desember 2024. Sedangkan untuk tingkat provinsi pada 30 November–15 Desember 2024.
Baca juga:
Pencoblosan Pilkada Karanganyar dan Pemalang Direkomendasikan Diulang
Presiden Prabowo berharap proses Pilkada 2024 dapat terus berlangsung dengan aman dan tertib. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
