Erick Thohir Datang ke KPK Lewat Pintu Belakang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Juli 2020
Erick Thohir Datang ke KPK Lewat Pintu Belakang

Erick Thohir menyambangi KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu (8/7). Ada yang menarik, Erick datang melalui pintu belakang markas antirasuah itu.

Erick mengaku habis bertemu dengan pimpinan KPK. Hal itu disampaikan Erick kepada wartawan yang menunggunya di pintu belakang gedung.

Baca Juga:

Erick Thohir Masuk Bursa Ketum PBSI

"Diskusi PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," kata Erick sambil bergegas masuk ke mobilnya, Rabu (8/7).

Erick irit bicara soal pertemuannya kali ini. Saat ditanya lebih jauh soal pertemuannya, Erick tak mau membeberkan lebih rinci. Dia hanya mengatakan kedatangannya diterima seluruh pimpinan KPK.

"(Ditemui) semua pimpinan," ucap Erick.

Erick Thohir menyambangi KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Erick Thohir menyambangi KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Sebelumnya, pimpinan KPK mengaku "tertarik" dengan data-data yang dimiliki Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir soal dugaan korupsi di beberapa perusahaan pelat merah.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango menanggapi pernyataan Erick yang menyebut telah menemukan 53 kasus korupsi di BUMN yang berpotensi untuk merugikan negara.

"Saya jadi tertarik untuk meminta data tersebut dari beliau. Mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," kata Nawawi dalam keterangannya, Senin (6/7).

Baca Juga:

Tagar 2024ErickRI1 Trending di Twitter, Ada Apa?

Menurut Nawawi, tak hanya sekali Erick mengungkap dugaan praktik korupsi di Kementerian BUMN. Erick sebelumnya buka-bukaan soal adanya mafia alat kesehatan. Nawawi meminta Erick tak hanya berkomentar mengenai dugaan korupsi tersebut.

Untuk itu, Nawawi meminta mantan Presiden Inter Milan ini melaporkan dan menyerahkan data-data soal puluhan perusahaan pelat merah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi kepada KPK.

"Beliau kan tahu alamat kantor KPK. Malahan tercatat sudah sampai dua kali berkunjung ke kantor KPK dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya," ujar Nawawi. (Pon)

Baca Juga:

Pimpinan KPK Tertarik dengan Data Dugaan Korupsi BUMN dari Erick Thohir

#Erick Thohir #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - 14 menit lalu
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - 15 menit lalu
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - 1 jam, 44 menit lalu
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Bagikan