Erick Thohir Diam-diam Lapor Dugaan Korupsi BUMN ke KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Juli 2020
Erick Thohir Diam-diam Lapor Dugaan Korupsi BUMN ke KPK

Erick Thohir menyambangi KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara tiba-tiba mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/7).

Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango mengakui, dalam pertemuan itu Erick sempat mengungkap potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN.

Baca Juga:

Erick Thohir Datang ke KPK Lewat Pintu Belakang

"Tidak secara khusus, hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).

Nawawi masih belum mau mengungkap lebih detail mengenai potensi korupsi itu. Ia hanya memastikan KPK siap untuk mengusut tindak pidana korupsi di perusahaan pelat merah.

"Sudah pasti dan ada monitoring secara khusus yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan untuk melakukan penyelidikan" ujarnya.

Selain soal potensi korupsi di tubuh BUMN, Nawawi menyebut pertemuan antara pimpinan KPK dengan Erick Thohir juga membahas soal Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Bicara mengenai dampak COVID-19 pada Kementerian BUMN dan penyelenggaraan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ungkap Nawawi.

 Erick Thohir menyambangi KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Erick Thohir menyambangi KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Kedatangan Erick ke KPK terbilang "senyap". Erick datang melalui pintu belakang Ggedung KPK. Saat keluar dari gedung KPK lewat pintu belakang, Erick mengklaim bertemu dengan pimpinan KPK membahas Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Diskusi PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," kata Erick sambil bergegas masuk ke mobilnya, Rabu (8/7).

Erick irit bicara soal pertemuannya kali ini. Saat ditanya lebih jauh soal pertemuannya, Erick tak mau membeberkan lebih rinci. Dia hanya mengatakan, kedatangannya diterima seluruh pimpinan KPK.

"(Ditemui) semua pimpinan," ucap Erick.

Sebelumnya, Nawawi Pamolango mengaku "tertarik" dengan data-data yang dimiliki Erick Thohir soal dugaan korupsi di BUMN. Hal ini disampaikan Nawawi menanggapi pernyataan Erick yang menyebut telah menemukan 53 kasus korupsi di BUMN yang berpotensi untuk merugikan negara.

"Saya jadi tertarik untuk meminta data tersebut dari beliau. Mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," kata Nawawi dalam keterangannya, Senin (6/7).

Baca Juga:

Pimpinan KPK Tertarik dengan Data Dugaan Korupsi BUMN dari Erick Thohir

Menurut Nawawi, tak hanya sekali Erick mengungkap dugaan praktik korupsi di Kementerian BUMN. Erick sebelumnya buka-bukaan soal adanya mafia alat kesehatan. Nawawi meminta Erick tak hanya berkomentar mengenai dugaan korupsi tersebut.

Nawawi meminta mantan Presiden Inter Milan ini melaporkan dan menyerahkan data-data soal puluhan perusahaan pelat merah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi kepada KPK.

"Beliau kan tahu alamat kantor KPK. Malahan tercatat sudah sampai dua kali berkunjung ke kantor KPK dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya," ujar Nawawi. (Pon)

Baca Juga:

LPSK Gandeng Kementerian BUMN Penuhi Hak Psikososial Korban Tindak Pidana

#Erick Thohir #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - 1 jam, 4 menit lalu
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Bagikan