Epidemiolog UI Minta Anies Hati-hati Terapkan New Normal di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 06 Juni 2020
Epidemiolog UI Minta Anies Hati-hati Terapkan New Normal di Jakarta

Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, kondisi DKI Jakarta saat ini belum tepat dilakukan new normal.

Menurut Yunus, jumlah penambahan kasus di Jakarta memang terbilang menurun. Namun, penurunan tersebut belum bisa dianggap aman. Oleh karena itu, ia menyarankan Pemerintah DKI Jakarta berhati-hati dalam menerapkan era normal baru.

Baca Juga

Polisi Analisis Kebijakan Ganjil Genap di DKI Selama PSBB Masa Transisi

"Jadi harus hati-hati kapan kita membuka new normal-nya begitu. Jadi kapan kita membuka new normal-nya, kalau kasusnya jadi dalam satu minggu ini sudah turun aman," ungkapnya dalam diskusi daring, Sabtu (6/6).

Ia mengamati di DKI, dari akhir Mei sampai awal Juni ini, jumlah kasus berkurang jadi 400 kasus per minggu. "Memang menurun tapi belum aman jadi jangan dibuka new normal," kata dia.

Yunus menjelaskan Jakarta dikategorikan aman bila penambahan kasus positif COVID-19 menurun hingga 100 kasus perminggu. Kategori aman absolut artinya tidak ada penambahan atau nol kasus perminggu.

Dia menyoroti kebijakan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) tingkat rukun warga (RW) di Ibu Kota. Dia menyebut kebijakan itu patut diacungi jempol. Sebab, penularan virus corona terjadi dalam satu kelompok tertentu.

"Memang harus diselesaikan perkalsternya, kalau di klaster tidak ada (penularan), maka penularan menjadi sporadik atau penularan terjadi di tempat umum," ucap Yunus.

Dia meminta DKI Jakarta mengevaluasi kembali pembukaan sejumlah sektor saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Epidemiolog UI Minta Anies Hati-hati Terapkan New Normal di Jakarta
Ketua Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono. Foto: Istimewa

Pemprov DKI harus memastikan sektor yang dibuka kembali tidak menjadi kelompok penularan kasus baru. Misalnya, pembukaan seluruh aktivitas di pasar tradisional. Seluruh penjual dan pembeli harus melewati tes massal COVID-19 untuk memastikan mereka tak terinfeksi.

Pemprov DKI juga harus menjamin masyarakat patuh terhadap aturan serta penerapan protokol kesehatan. "Kalau semua disiplin pakai masker, rajin mencuci tangan, tempat kegiatan disinfeksi, maka semua aman," ujar Yunus.

Ia menegaskan, sebelum kondisi PSBB transisi diterapkan di Jakarta, dia berharap Pemprov DKI menghilangkan kasus di daerah-daerah yang selama ini masih menjadi klaster penyebaran virus Corona.

Dia juga mengimbau Pemprov DKI lebih giat dalam mendeteksi penyebaran virus Corona di tempat-tempat umum sebelum menerapkan kondisi new normal.

"Jadi lebih baik hati-hati. Yakinkan itu semuanya sudah aman, semua kasus bisa diisolasi, semua PDP dan ODP bisa dikarantina," ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyatakan angka penularan (Rt) virus Corona di Jakarta turun drastis sebelum PSBB.

Baca Juga

Aturan Ganjil Genap Motor dan Mobil di PSBB Masa Transisi DKI

Anies mengatakan angka penularan virus Corona di Jakarta saat ini di bawah 1. Anies menjelaskan soal angka di bawah 1 ini kemudian. Hasil angka ini didapatkan bekerja sama dengan ahli epidemiologi.

"Terkait dengan nilai Rt atau reproduksi virus dalam wabah ini yang alhamdulillah turun terus dan sampai dengan kemarin per hari kemarin, nilai Rt di Jakarta ada di angka 0,99," kata Anies saat menjelaskan Rt di Jakarta yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6). (Knu)

#Universitas Indonesia #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Bahwa keberhasilan mempertahankan posisi di 200 besar dunia merupakan modal yang harus terus dipacu, bukan titik untuk berpuas diri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Indonesia
BEM UI Serukan Kepung Bundaran HI Setelah Salat Jumat, Ini Tuntutan Mereka!
Aksi yang digerakkan BEM Universitas Indonesia (UI) ini rencananya bakal berlangsung setelah salat Jumat, dengan tema besar “Menuju Indonesia Bangkrut”.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
BEM UI Serukan Kepung Bundaran HI Setelah Salat Jumat, Ini Tuntutan Mereka!
Indonesia
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Universitas Indonesia membuka jalur mandiri 2026 lewat SIMAK UI, SJP, PPKB, dan KKI. Catat jadwal pendaftaran, ujian, pengumuman, serta syarat peserta.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Indonesia
Kemendiktisaintek Diminta Rombak Total Aturan Kekerasan Seksual Kampus Buntut Dosen Garap Mahasiswa Hingga Pelecehan Verbal di UI
Habib Syarief menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan aksi asusila terus merusak marwah dunia pendidikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Kemendiktisaintek Diminta Rombak Total Aturan Kekerasan Seksual Kampus Buntut Dosen Garap Mahasiswa Hingga Pelecehan Verbal di UI
Indonesia
16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Diskors, Kasus Dugaan Pelecehan Digital Jadi Sorotan Polda Metro
Budi menegaskan kepolisian siap memproses hukum jika pihak korban memutuskan untuk menempuh jalur pidana
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Diskors, Kasus Dugaan Pelecehan Digital Jadi Sorotan Polda Metro
Indonesia
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Puan Maharani menegaskan tak boleh ada kekerasan seksual di kampus. Ia soroti kasus dugaan pelecehan di FH UI dan minta penanganan adil serta transparan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Status Mahasiswa 16 Pelaku Pelecehan FHUI Nonaktif Hingga 1 Mei, UI Janji Bukan Sanksi Akhir
UI menetapkan penonaktifan akademik sementara terhadap 16 mahasiswa FHUI terduga pelaku kekerasan verbal selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Status Mahasiswa 16 Pelaku Pelecehan FHUI Nonaktif Hingga 1 Mei, UI Janji Bukan Sanksi Akhir
Indonesia
Marak Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas
Kasus pelecehan di UI jadi sorotan DPR. Habib Syarief mendesak pemerintah ambil langkah tegas dan reformasi sistem penanganan kekerasan seksual di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Marak Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas
Bagikan