Enam Komponen Diminta Bersatu Demi Kelancaran Pilkada Serentak 2024


Arsip - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
MerahPutih.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggelar rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Selasa (30/7).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyoroti tugas-tugas penting dari enam komponen dalam Pilkada Serentak 2024.
Enam komponen tersebut yakni penyelenggara, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, peserta, media, dan masyarakat.
“Saya ingin menyorot hal-hal penting yang perlu dilakukan komponen diantaranya KPU selaku penyelenggara beserta pengawas yakni Bawaslu dan DKPP harus on the track (sesuai jalur) tugas pokok, fungsi dan kewenangan,” katanya.
Baca juga:
Penyelenggara hingga ASN Diingatkan untuk Netral agar Pilkada 2024 Berintegritas
Selain bekerja dengan sesuai tupoksi, Hadi meminta komponen penyelenggara bertindak netral, berintegritas, serta menjamin hak pilih setiap masyarakat.
Komponen berikutnya adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Menko Polhukam mengingatkan pemberian dukungan fasilitasi melalui NPHD ke penyelenggara menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Memberikan dukungan dan fasilitasi berupa menciptakan keamanan dan ketertiban umum dan menjamin ketersediaan anggaran, 9 Juli kemarin termin kedua sudah selesai dan akan dicek Mendagri siapa yang belum dicairkan, khususnya Nusa Tenggara dan Bali,” ujarnya.
Komponen selanjutnya adalah aparat keamanan seperti TNI/Polri yang diminta memberi dukungan keamanan selama tahapan penyelenggaraan, juga memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas.
Baca juga:
Pimpinan TNI dan Polri Diminta Tak Rotasi Pejabat jelang Pilkada 2024
Keempat komponen peserta Pilkada Serentak 2024 baik partai politik maupun pasangan calon kepala daerah, Menko Polhukam meminta mereka mendeklarasikan komitmen taat prosedur dan mekanisme pemilihan.
“Berikutnya adalah media agar memastikan pemberitaan terkait Pilkada Serentak 2024 merupakan pemberitaan yang akurat, berimbang dan terhindar dari unsur berita bohong, penting agar tidak terjadi misinformasi yang justru memecah belah masyarakat,” kata Hadi Tjahjanto.
Terakhir komponen yang disorot adalah masyarakat, di mana peran serta mereka diharapkan hadir untuk mengawasi jalannya tahapan pilkada.
"Dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
