Enam Jam digarap Penyidik, Dua Kepsek Bungkam
Seorang alumni mengamati perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) atau pasokan daya bebas gangguan di ruang penyimpanan UPS SMA 78 Jakarta, Sabtu (28/2). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/nz/15
MerahPutih Megapolitan - Sejumlah kepala sekolah yang menerima alat Uninterruptible Power Supply (UPS) dipanggil Polda Metro Jaya pada Senin (9/3). Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengadaan proyek UPS yang menghabiskan dana Rp 5,8 miliar per unitnya. (Baca:Dalami Kasus Pengadaan UPS, Polda Metro Jaya Panggil 49 Kepsek)
Polda Metro Jaya sendiri pada hari ini memanggil 7 orang saksi dalam kasus tersebut. Dari tujuh orang saksi yang dipanggil tiga diantaranya adalah Kepala Sekolah SMA 65, SMA 101 dan SMA 19. Dari tiga kepala sekolah yang diundang, hanya dua kepala sekolah yang datang dan memenuhi panggilan penyidik Unit II dan IV Satuan V/ Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Keduanya adalah Kepala Sekolah SMAN 65 Jakarta, Anang Burhan, serta Kepala Sekolah SMAN 101 Jakarta, M Arif Nooryanto. (Baca:Ketua DPRD Sebut Ahok Ngawur)
Mereka diperiksa selama 6 jam lebih, mulai dari pukul 10.00 wib hingga pukul 16.40 wib. Usai diperiksa kedua kepala sekolah tersebut juga enggan memberikan keterangan kepada awak media yang sejak pagi sudah menunggu. (Baca:IPI: Sasaran Utama Hak Angket, Kompromi DPRD dengan Ahok)
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah memintai keterangan kepada 15 orang yang berhubungan dengan proyek pengadaan UPS sejak tanggal 28 Februari 2015. Sejumlah dokumen pendukung juga sudah dipelajari penyidik Polri. Status penyelidikan dari dugaan kasus korupsi sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Dengan peningkatan kasus ini kemungkinan Polda Metro Jaya untuk menetapkan tersangka besar. (Baca:M Taufik: Hak Angket Lanjut Terus!)
Sebanyak 49 SMA/SMK di Jakarta menerima alat UPS dengan nilai Rp 5,8 miliar per unitnya. Total proyek pengadaan UPS dari APBD DKI Jakarta senilai Rp 330 miliar. (gms)
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi