Enam Jam digarap Penyidik, Dua Kepsek Bungkam

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Senin, 09 Maret 2015
Enam Jam digarap Penyidik, Dua Kepsek Bungkam

Seorang alumni mengamati perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) atau pasokan daya bebas gangguan di ruang penyimpanan UPS SMA 78 Jakarta, Sabtu (28/2). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/nz/15

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Sejumlah kepala sekolah yang menerima alat Uninterruptible Power Supply (UPS) dipanggil Polda Metro Jaya pada Senin (9/3). Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengadaan proyek UPS yang menghabiskan dana Rp 5,8 miliar per unitnya. (Baca:Dalami Kasus Pengadaan UPS, Polda Metro Jaya Panggil 49 Kepsek)

Polda Metro Jaya sendiri pada hari ini memanggil 7 orang saksi dalam kasus tersebut. Dari tujuh orang saksi yang dipanggil tiga diantaranya adalah Kepala Sekolah SMA 65, SMA 101 dan SMA 19. Dari tiga kepala sekolah yang diundang, hanya dua kepala sekolah yang datang dan memenuhi panggilan penyidik Unit II dan IV Satuan V/ Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Keduanya adalah Kepala Sekolah SMAN 65 Jakarta, Anang Burhan, serta Kepala Sekolah SMAN 101 Jakarta, M Arif Nooryanto. (Baca:Ketua DPRD Sebut Ahok Ngawur)

Mereka diperiksa selama 6 jam lebih, mulai dari pukul 10.00 wib hingga pukul 16.40 wib. Usai diperiksa kedua kepala sekolah tersebut juga enggan memberikan keterangan kepada awak media yang sejak pagi sudah menunggu. (Baca:IPI: Sasaran Utama Hak Angket, Kompromi DPRD dengan Ahok)

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah memintai keterangan kepada 15 orang yang berhubungan dengan proyek pengadaan UPS sejak tanggal 28 Februari 2015. Sejumlah dokumen pendukung juga sudah dipelajari penyidik Polri. Status penyelidikan dari dugaan kasus korupsi sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Dengan peningkatan kasus ini kemungkinan Polda Metro Jaya untuk menetapkan tersangka besar. (Baca:M Taufik: Hak Angket Lanjut Terus!)

Sebanyak 49 SMA/SMK di Jakarta menerima alat UPS dengan nilai Rp 5,8 miliar per unitnya. Total proyek pengadaan UPS dari APBD DKI Jakarta senilai Rp 330 miliar. (gms) 

#Basuki Tjahaja Purnama #Polda Metro Jaya #Dana Siluman RAPBD DKI Jakarta #Dana Siluman #Dugaan Korupsi UPS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan