MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah mengambil alih penanganan kasus ledakan mercon di rumah warga di Kecamatan Murit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Akibat kejadian tersebut sebut empat orang tewas.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian. Olah TKP melibatkan Inafis dan Labfor Polda Jawa Tengah. 16 orang sudah diperiksa sebagai saksi.
Baca juga:
Cegah Vandalisme, Jalan Sudirman Direvitalisasi dengan Mural
"Bahan baku dibeli secara online wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kami lakukan penelusuran lebih lanjut," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Jumat (14/5).
Polres Kebumen sebelum kejadian juga sudah melaksanakan kegiatan razia yang ditingkatkan dan berhasil mengamankan hampir 4 kwintal bahan mercon. Sementara itu, di tingkat Polda Jawa Tengah telah menyita 46.000 kg lebih bahan mercon dan memusnahkan 72.000 lebih mercon.
"Ini menandakan masyarakat belum sepenuhnya sadar akan bahaya mercon yang mengancam jiwa," kata dia.
Baca juga:
Mantan Kapolresta Surakarta ini menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan terkait dengan mercon, karena akan terapkan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Kami akan tindak tegas pada siapapun yang bekat membuat, memasarkan, dan menyalakan petasan pada momen Lebaran tahun ini," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)