Elite Politik Pertontonkan Pendidikan yang Buruk

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 November 2017
Elite Politik Pertontonkan Pendidikan yang Buruk

Dewan Pembina Universitas Pancasila, Siswono Yudo Husodo (kiri), saat ulang tahun Universitas Pancasila, di Universitas Pancasila, Jakarta, Jumat (28/10). (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Pembina Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Siswono Yudo Husodo menilai prilaku elite politik selama ini telah mempertontonkan pendidikan politik yang buruk kepada masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Siswono dalam acara Sarasehan Nasional Pusat Studi Pancasila Seluruh Indonesia di Universitas Pancasila Jakarta, Rabu (29/11)

Siswono yang memaparkan Orasi Kebangsaan dengan tema 'Urgensi Mempertinggi Peradaban Politik Indonesia' menjelaskan tontonan drama di masyarakat ini sangat memprihatinkan karena tidak terdapat keteladanan yang dapat mendidik masyarakat.

"Begitu banyak hal-hal yang tidak patut dipertontonkan para petinggi politik yang menjadikan pendidikan yang buruk di masyarakat," kata Siswono seperti dilansir Antara.

Calon wakil presiden pada pemilu presiden 2004 ini mengatakan di era kemudahan informasi saat ini ucapan tindakan perilaku para elit politik memiliki dimensi kependidikan yang sangat tinggi.

Siswono mencontohkan kasus seperti Ketua DPR RI Setya Novanto mepertontonkan sandiwara memalukan kepada publik selama berbulan-bulan, untuk menghindari pemeriksaan KPK dalam kasus KTP elektronik.

Antara lain dengan mendorong Pansus KPK lalu serangkaian alasan karena sakit dan terakhir berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan alasan gagar otak.

Dikatakannya hasil rapat pleno DPP Partai Golkar yang menyatakan bahwa Partai Golkar akan tetap mempertahankan Setya Novanto baik sebagai ketua umum, maupun sebagai ketua DPR bila putusan praperadilan pada Kamis (30/11) akan memenangkan Setya Novanto.

"Ini sungguh pendidikan politik yang buruk pada masyarakat," jelas Siswono.

Menurut Siswono praperadilan merupakan proses yang tidak menyentuh materi yang disangkakan kepada Setya Novanto dalam kasus KTP elektronik. Praperadilan hanya meneliti prosedur penetapan tersangka apakah sesuai prosedur atau tidak.

Mantan Ketua Umum HKTI ini juga mengatakan dalam suasana batin rakyat ingin kejelasan tentang kasus KTP elektronik. Jadi akan sangat baik jika Setya Novanto menarik proses praperadilan, dan jika memang yakin tak bersalah dapat membuktikannya dalam sidang di pengadilan.

#Siswono Yudo Husodo #Universitas Pancasila #Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Stabilitas Politik Prabowo jangan cuma Untungkan Elite, Rakyat Tunggu Bukti Kesejahteraan
Jangan sampai elite politik sibuk dengan pertarungan kekuasaan, sedangkan persoalan ekonomi dan kebutuhan dasar masyarakat terabaikan,
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Stabilitas Politik Prabowo jangan cuma Untungkan Elite, Rakyat Tunggu Bukti Kesejahteraan
Indonesia
2 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Dukungan Politik Kuat tapi Ada Bahaya Pengawasan Lemah
Stabilitas politik tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi kritik, mengabaikan oposisi, atau menyeragamkan pandangan politik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
2 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Dukungan Politik Kuat tapi Ada Bahaya Pengawasan Lemah
Indonesia
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Jokowi mengungkap isi pertemuan dua jam dengan Prabowo di Kertanegara. Mereka membahas sepak bola, ekonomi, politik, hingga isu Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Indonesia
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
peningkatan ambang batas juga dinilai bakal memberi tantangan berat bagi partai politik yang meraih suara di kisaran 1 - 3 perse
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
Indonesia
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
“Saya sudah dipesan saya tidak boleh joget. Jadi, pakar-pakar itu, mereka merasa tidak pantas pemimpin Indonesia joget. Gimana? Rakyat kita suka joget kok,” kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
Berita Foto
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP - GPI) Khoirul Amin menyampaikan pernyataan sikap dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (25l6/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Olahraga
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Hukuman masa lalu tersebut jatuh setelah sejumlah pemain berpose menggunakan spanduk politik serupa menjelang laga persahabatan melawan Slovenia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Bagikan