Elektabilitas Suswono Masih Rendah, Ridwan Kamil Beri Tanggapan


Pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil - Suswono (RIDO). (Foto: Dok/Tim RIDO)
MerahPutih.com - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) atau Bang Emil, buka suara ihwal elektabilitas pasangannya masih rendah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Menurut Ridwan Kamil, rendahnya elektabilitas Suswono justru merupakan ruang untuk tumbuh. Lebih lanjut, kata RK, Suswono harus lebih banyak lagi bergerak menyapa warga Jakarta demi mendongkrak popularitasnya.
"Ya justru kalau pak Suswono masih kecil, ruang untuk tumbuh ada di Pak Suswono," kata Ridwan Kamil di Jakarta, Kamis (18/10).
Jadi, kata Ridwan Kamil, dirinya dan Suswono berkampanye secara berpisah agar elektabilitas keduanya secara pribadi bisa meningkat.
Baca juga:
Tim Ridwan Kamil-Suswono Hadirkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis
"Karena itulah kami tidak selalu bersama, agar pak Suswono yang punya peluang besar untuk menaikan segera ke daerah-daerah yang punya peluang besar," tuturnya.
Melalui cara itu, elektabilitasnya dan Suswono akan bisa memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta dalam satu putaran.
"Itu kalau dikombinasinya, suara saya yang tinggi dan Pak Suswono yang bertumbuh ujung-ujungnya bisa lebih dari 50 persen," ucap dia. (Asp)
Baca juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
