Elektabilitas Kader Jeblok, PKS Legowo Kembali Dorong Kader Lain di Pilkada
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyampaikan sambutan dalam Milad ke-21 PKS di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farhan menilai PKS harus membidik orang lain di luar kader untuk didorong sebagai calon gubernur (cagub) dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Saat ini, real count KPU menunjukkan suara PKS paling teratas di DKI Jakarta dalam Pemilu 2024.
"Ya meskipun PKS kursinya cukup banyak, tapi kalau bicara internal PKS ini kan lagi-lagi problem-nya popularitas dan elektabilitas," kata Yusak saat dihubungi MerahPutih.com, Senin (26/2).
Baca Juga:
Meski mencuat nama dari internal PKS seperti ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, lanjut Yusak, popularitas keduanya masih kalah jauh dari kandidat lain seperti mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Pak Mardani Ali Sera ataupun pak Hidayat Nur Wahid saya kira diadu dengan Ridwan Kamil ya masih jauhlah popularitas elektabilitasnya," ucapnya.
Maka menurut Yusak, PKS harus legowo atau rendah hati kembali mengusung sosok lain untuk Pilkada DKI Jakarta.
"Sehingga PKS tidak mesti mencalonkan kadernya lagi kan," tutup Yusak. (asp)
Baca Juga:
Emil Dardak Mampir ke Kantor Gibran, Sebut Warga Jatim Menanti Wapres
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata