Eksekusi Rumah Wanda Hamidah, Kasatpol PP DKI: Sudah 2 Kali Diberi Peringatan

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 13 Oktober 2022
Eksekusi Rumah Wanda Hamidah, Kasatpol PP DKI: Sudah 2 Kali Diberi Peringatan

Wanda Hamidah (Foto: Instagram/ratuvictoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melaksanakan kegiatan permintaan pengosongan rumah artis Wanda Hamidah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/10).

Kegiatan pengosongan paksa rumah Wandah Hamidah itu, dibantu oleh unsur aparat kepolisian dan TNI.

Baca Juga:

Marak Copet di Car Free Day Solo, Satpol PP Dirikan Posko Pengamanan

"Unsurnya banyak di sana, ada unsur dari bagian hukum, ada kemudian dari kepolisian unsur TNI, kemudian unsur dari luar kecamatan, dan itu semua kegiatannya dari tingkat kota," kata Kasatpol PP DKI, Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (13/10).

Anak buah Gubernur Anies ini mengatakan, Satpol PP dan unsur aparat lainnya tak ujug-ujug langsung melakukan pengosongan paksa rumah politisi PAN itu.

Kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, telah memberikan surat peringatan sebanyak dua kali. Namun surat peringatan itu tak diindahkan hingga akhirnya aparat bertindak.

"Kan tadi ada SP (surat peringatan) 1 sekian hari, SP 2 sekian hari, itu pak wali (Jakpus) yang mengeluarkan coba ditanya pak wali," urainya.

Baca Juga:

Wagub Minta Polisi dan Satpol PP Bubarkan Citayam Fashion Week Jam 10 Malam

Duduk perkara pengosongan rumah karena tanah yang ditempati oleh diklaim sebagai aset pemerintah daerah. Penghuni hanya memegang SIP (surat izin penghunian) dan telah berakhir pada tahun 2012.

Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video yang diunggah akun Instagram milik Wanda, @wanda_hamidah.

Dalam unggahan itu, Wanda mohon perlindungan hukum dari Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia pun mengaku rumahnya dipaksa agar dikosongkan oleh pemerintah kota setempat.

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," tulis Wanda dalam unggahannya, Kamis (13/10). (Asp)

Baca Juga:

Satpol PP DKI Jakarta Lakukan Penyegelan 12 Outlet Holywings

#Rumah #Wanda Hamidah #Kasatpol PP #Satpol PP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Abu vulkanik Anak Krakatau dapat kembali beterbangan dan merusak permukaan benda. Simak cara aman membersihkan abu vulkanik di rumah.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Indonesia
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil sejumlah menteri ke Hambalang. Hal itu membahas rumah layak huni bagi masyarakat.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Indonesia
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Tenor yang lebih panjang dan beban bunga yang lebih ringan pada periode awal dapat memberikan ruang bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mulai memiliki rumah lebih awal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Indonesia
Cari Rumah? Ada 130 Pengembang Tawarkan Hunian Danantara Housing Expo
Danantara sudah mengkurasi hunian-hunian yang ditawarkan dalam Danantara Housing Expo tersebut dari sisi legalitas dan kualitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Cari Rumah? Ada 130 Pengembang Tawarkan Hunian Danantara Housing Expo
Indonesia
Tenor 40 Tahun KPR Mudahkan Warga Bayar Cicilan
perluasan tenor perlu dibarengi penerapan prinsip kehati-hatian perbankan agar cicilan tetap sesuai kemampuan debitur dan program pembiayaan perumahan dapat berjalan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Tenor 40 Tahun KPR Mudahkan Warga Bayar Cicilan
Lifestyle
5 Alasan Mengapa Tangga Aluminium Jadi Investasi Peralatan Rumah yang Tepat
Tangga aluminium wajib dimiliki di rumah. Perabotan itu bisa menjadi investasi peralatan yang tepat.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
5 Alasan Mengapa Tangga Aluminium Jadi Investasi Peralatan Rumah yang Tepat
Indonesia
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Aksi tersebut sungguh merusak institusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bukan lagi sekadar wacana, melainkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Indonesia
Menteri Ara Minta Rp 57,29 Triliun Buat Bedah 2 Juta Unit Rumah
Pada tahun 2026, kuota BSPS meningkat signifikan menjadi 400.000 unit dari sebelumnya 45.000 unit pada tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Menteri Ara Minta Rp 57,29 Triliun Buat Bedah 2 Juta Unit Rumah
Indonesia
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Satpol PP DKI juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub DKI dalam melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Bagikan