Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Tersangka Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan, sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025). ANTARA/Rio Feisal.
MerahPutih.com - Setelah lebih dari 20 hari menjalani masa tahanan di rutan KPK, tersangka eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel tampil beda hari ini.
Noel terlihat mengenakan kopiah hitam dengan rompi oranye tahanan dan tangan terborgol usai pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker sore tadi.
Eks Wamenaker itu mengaku sengaja tampil berpeci saat diperiksa tim penyidik KPK hari ini agar tampak lebih keren.
Baca juga:
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
"{Kagak, lebih enak aja. Biar lebih keren,” kata Noel, menjawab wartawan setelah diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9).
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Ketika ditanya media apakah 'simbol kopiah' itu bentuk kerinduan ingin kembali menjadi Wamenaker, tersangka membalas sambil berlakar, "Enggak lah (kangen jadi Wamen), enggak pake jas."
Baca juga:
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Untuk diketahui, Noel telah menjalani penahanan di Rutan KPK sejak 22 Agustus lalu. Per 10 September kemarin, lembaga antirasuah juga telah memperpanjang masa penahanan tahap kedua eks Wamenaker itu berlaku hingga 40 hari ke depan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan