Eks Walkot Tanjungbalai Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 01 Februari 2022
Eks Walkot Tanjungbalai Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan berkas perkara dugaan suap jual beli jabatan di Tanjungbalai. Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial bakal segera diadili lagi.

"Tim jaksa menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua dengan tersangka MS (M Syahrial) dari tim penyidik karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (1/2).

Baca Juga

Jaksa Bongkar Chat WA Azis Syamsuddin-Eks Walkot Tanjungbalai, Ada Kode 'Kawan Kita'

Berkas perkara Syahrial dirampungkan pada Senin (31/1). Syahrial tidak ditahan karena masih menjalani hukuman penjara dalam kasus suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

Lembaga antirasuah segera merampungkan dakwaan Syahrial dalam kasus ini. Dakwaan itu ditarget rampung dalam waktu 14 hari kerja.

"Persidangan nantinya diagendakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan," ujar Ali.

Baca Juga

JC AKP Robin Diharap Jadi Pintu Masuk KPK Bongkar Perkara Tanjungbalai

Kasus ini bermula saat mantan Sekda Tanjungbalai Yusmada melihat eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial membuka seleksi sekda.

Sekitar Juli 2019, Yusmada mendekati Syahrial melalui orang kepercayaannya, Sajali Lubis. Dia mengutarakan keinginan menjadi sekda dan menawarkan Rp200 juta kepada Syahrial.

Sajali langsung menghubungi Syahrial untuk menyampaikan permintaan Yusmada. Pada September 2019 Yusmada dinyatakan lolos sebagai sekda di Tanjungbalai atas kongkalikong tersebut. (Pon)

Baca Juga

Eks Bupati Lamteng dan Walkot Tanjungbalai Jadi Saksi Sidang Azis Syamsuddin

#Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Bagikan