MerahPutih.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meragukan keberanian pimpinan lembaga antirasuah jilid IV. Busyro menilai Agus Rahardjo cs tidak berani menuntaskan kasus korupsi yang berkaitan dengan partai politik pendukung pemerintah.
"Saya sih enggak ada harapan di pimpinan ini. Harapannya di pimpinan nanti," kata Busyro saat dikonfirmasi, Jumat (12/4).
Menurut Busyro, ada dua perkara yang pengusutannya tidak akan menyentuh pelaku utama. Perkara pertama, kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat eks Ketua Umum Partai persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Romi.
Busyro meyakini Romi bukan otak di balik praktik kotor tersebut. Pasalnya, Romi tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jabatan seseorang di kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin tersebut.
"Romi itu cluenya saja, inti kasusnya kan jual beli jabatan. Jual beli jabatan bukan pada Romi tapi yang punya otoritas, apa itu? Kemenag. Nah kemenag menterinya PPP, di struktur PPP di bawah Romi," jelas dia.
Perkara kedua, kata Busyro, yakni dugaan suap jasa pengangkutan pupuk Indonesia yang menjerat mantan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Busyro meyakini pimpinan KPK tak berani mengembangkan kasus ini sampai ke level elit partai berlambang beringin.
Padahal, Bowo sudah terang-terangan menyebut Ketua Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan DPP Golkar Nusron Wahid. Bowo juga mengakui uang suap untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019.
Bowo merupakan caleg petahana Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II. Busyro menduga uang suap yang diterima Bowo bukan hanya untuk keperluan caleg. "(Suap yang diterima Bowo) Kepentingan Parpol," tegas dia.
Busyro mengingatkan bahwa KPK merupakan lembaga independen yang bebas dari kepentingan pilitik manapun. Karena itu, ia menyarankan Agus Rahardjo Cs terbuka bila ingin mendapat dukungan masyarakat.
"Nah kepada kelompok yang memenuhi syarat independensi tinggi itu harus terbuka. Terus KPK butuh dukungan masyarakat sipil enggak? termasuk dari pers. Kan enggak mungkin tidak. Kalau butuh dukungan, berikan hak masyarakat sipil untuk mengetahui," tandasnya.
Sebelumnya, Bowo mengungkapkan bahwa dirinya diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan sekitar 400 ribu amplop untuk serangan fajar Pemilu 2019. "Saya diminta oleh partai menyiapkan 400 ribu (amplop), Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu (amplop)," kata Bowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/4).
Saat ditanya ratusan ribu amplop tersebut untuk kepentingan Pileg atau Pilpres, Bowo justru kembali menegaskan nama Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tersebut. "Diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan itu," ujar Bowo.
Ketika kembali dikonfirmasi awak media apakah ratusan ribu amplop tersebut untuk Pileg atau Pilpres, Bowo lalu menjawab posisi partainya di pemilu 2019. "Yang jelas partai kami dukung 01," imbuh Bowo bergegas masuk mobil tahanan.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bowo dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk. Selain Bowo dan Indung, KPK juga menjerat Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka. (Pon)