Eks Pimpinan KPK Ragu Agus Rahardjo Dkk Berani Tuntaskan Kasus Romi dan Bowo

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 12 April 2019
Eks Pimpinan KPK Ragu Agus Rahardjo Dkk Berani Tuntaskan Kasus Romi dan Bowo

Busyro Muqoddas/Foto: Twitter Muhammadiyah Muda

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meragukan keberanian pimpinan lembaga antirasuah jilid IV. Busyro menilai Agus Rahardjo cs tidak berani menuntaskan kasus korupsi yang berkaitan dengan partai politik pendukung pemerintah.

"Saya sih enggak ada harapan di pimpinan ini. Harapannya di pimpinan nanti," kata Busyro saat dikonfirmasi, Jumat (12/4).

Menurut Busyro, ada dua perkara yang pengusutannya tidak akan menyentuh pelaku utama. Perkara pertama, kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat eks Ketua Umum Partai persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Romi.

Busyro meyakini Romi bukan otak di balik praktik kotor tersebut. Pasalnya, Romi tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jabatan seseorang di kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin tersebut.

"Romi itu cluenya saja, inti kasusnya kan jual beli jabatan. Jual beli jabatan bukan pada Romi tapi yang punya otoritas, apa itu? Kemenag. Nah kemenag menterinya PPP, di struktur PPP di bawah Romi," jelas dia.

Perkara kedua, kata Busyro, yakni dugaan suap jasa pengangkutan pupuk Indonesia yang menjerat mantan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Busyro meyakini pimpinan KPK tak berani mengembangkan kasus ini sampai ke level elit partai berlambang beringin.

Padahal, Bowo sudah terang-terangan menyebut Ketua Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan DPP Golkar Nusron Wahid. Bowo juga mengakui uang suap untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019.

Bowo merupakan caleg petahana Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II. Busyro menduga uang suap yang diterima Bowo bukan hanya untuk keperluan caleg. "(Suap yang diterima Bowo) Kepentingan Parpol," tegas dia.

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Busyro Muqoddas. Foto: Antara

Busyro mengingatkan bahwa KPK merupakan lembaga independen yang bebas dari kepentingan pilitik manapun. Karena itu, ia menyarankan Agus Rahardjo Cs terbuka bila ingin mendapat dukungan masyarakat.

"Nah kepada kelompok yang memenuhi syarat independensi tinggi itu harus terbuka. Terus KPK butuh dukungan masyarakat sipil enggak? termasuk dari pers. Kan enggak mungkin tidak. Kalau butuh dukungan, berikan hak masyarakat sipil untuk mengetahui," tandasnya.

Sebelumnya, Bowo mengungkapkan bahwa dirinya diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan sekitar 400 ribu amplop untuk serangan fajar Pemilu 2019. "Saya diminta oleh partai menyiapkan 400 ribu‎ (amplop), Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu (amplop)," kata Bowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/4).

Saat ditanya ratusan ribu amplop tersebut untuk kepentingan Pileg atau Pilpres, Bowo justru kembali menegaskan nama Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tersebut. "Diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan itu," ujar Bowo.

Ketika kembali dikonfirmasi awak media apakah ratusan ribu amplop tersebut untuk Pileg atau Pilpres, Bowo lalu menjawab posisi partainya di pemilu 2019. "Yang jelas partai kami dukung 01," imbuh Bowo bergegas masuk mobil tahanan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bowo dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk. Selain Bowo dan Indung, KPK juga menjerat Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka. (Pon)

#Busyro Muqoddas #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan