Eks Pimpinan KPK Minta Firli Cs Usut Dugaan Rintangi Penyidikan Kasus Novel Baswedan


Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta Firli Bahuri Cs untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Ketika ketemu siapanya bisa juga urut satu persatu. Tentunya tadi ketika kami sudah tidak di sana (sebagai Pimpinan KPK), kemudian sekarang pimpinan seperti apa, mereka harus lebih perhatikan ini (unsur perintangan penyidikan)," kata Saut dalam sebuah diskusi, Jumat (19/6).
Baca Juga
Saut mengatakan, saat masih menjabat sebagai Pimpinan KPK, banyak desakan untuk menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi untuk menjerat pihak yang merintangi penyidikan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh Novel.
Bersama empat Pimpinan KPK lainnya, yakni Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata, Saut mengaku sempat mencari unsur-unsur perintangan penyidikan tersebut.
"Ada beberapa orang yang sangat mendesak untuk menerapkan obstruction of justice. Namun mencari unsur itu yang perlu waktu ketika itu, karena belum ketemu siapanya (pelakunya)," ujar Saut.

Saat itu, kata Saut, Pimpinan KPK jilid IV bertanya-tanya teror air keras ini terkait dengan kasus korupsi mana yang sedang ditangani oleh Novel. Pasalnya, Novel menangani cukup banyak kasus besar saat peristiwa penyiraman itu terjadi.
"Kami bertanya-tanya sebenarnya ini kasus yang mana, ada banyak kasus yang ditangani Novel kalau bicara obstruction of justice perlu kehati-hatian ada perbedaan dengan obstruction of justice di kasus korupsi e-KTP ketika itu yang unsurnya cukup jelas," kata Saut.
Baca Juga
Diketahui Tim Gabungan Bentukan Kapolri saat itu Tito Karnavian mengatakan bahwa teror terhadap Novel diduga sebagai bentuk balas dendam atas penanganan kasus yang ditangani oleh penyidik senior KPK tersebut.
Atas dasar itu, tim merekomendasikan kepada Kapolri untuk mendalami motif sekurang-kurangnya 6 kasus high profile yang ditangani oleh korban mulai dari kasus e-KTP hingga kasus yang tidak dalam penanganan KPK namun memiliki potensi terlibat penyerangan terhadap Novel. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Saut Ungkap Firli Bahuri Berpotensi Dihukum Seumur Hidup

Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK

Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri

Saut Situmorang Sebut Pimpinan KPK Dilarang Bertemu Orang yang Berperkara

Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
