Eks Penyidik KPK AKP Robin Bantah Terima Uang dari Azis Syamsuddin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 September 2021
Eks Penyidik KPK AKP Robin Bantah Terima Uang dari Azis Syamsuddin

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/9/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju membantah menerima uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan mantan Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.

"Terkait saudara Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado, saya tidak menerima uang dari yang bersangkutan," kata Robin usai mendengar surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/9).

Dalam dakwaan disebutkan, sekitar bulan Agustus 2020, Robin dimintai tolong oleh Azis Syamsuddin yang kemudian berdiskusi dengan Maskur Husain terkait penyelidikan yang dilakukan KPK di Lampung Tengah yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado.

Baca Juga:

AKP Robin Ancam Bos PT Tenjo: Senin tidak Dibayar, Bapak Tersangka

Robin dan Maskur sepakat membantu dua kader partai berlambang beringin itu dengan imbalan Rp 2 miliar dengan uang muka Rp 300 juta. Azis menyetujui hal tersebut.

"Bahwa uang muka kemudian diterima oleh Terdakwa (Robin) dan Maskur Husain, di mana Terdakwa menerima sejumlah Rp 100 juta dan Maskur Rp 200 juta," ungkap jaksa.

Kemudian, pada 5 Agustus 2020, Robin menerima uang tunai sejumlah USD 100 ribu dari Azis di rumah dinas Wakil Ketua DPR itu. Saat itu, Robin disebut datang langsung ke kediaman Azis dan diantar oleh Agus Susanto.

  Tersangka Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/4/2021). (Foto: Antara)
Tersangka Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/4/2021). (Foto: Antara)


Dari USD 100 ribu, Robin menyerahkan USD 36 ribu kepada Maskur Husain di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sisanya USD 64 ribu ditukar di money changer dengan menggunakan identitas Agus Susanto, sehingga memperoleh uang rupiah sejumlah Rp 936 juta.

"Uang rupiah hasil penukaran lalu Terdakwa berikan sebagian kepada Maskur Husain yaitu Rp 300 juta di Rumah Makan Borero, Keramat Sentiong," ujar jaksa.

Baca Juga:

Eks Penyidik KPK AKP Robin Gunakan Safe House untuk Transaksi Suap

Kemudian, akhir bulan Agustus 2020 sampai dengan Maret 2021, Robin beberapa kali menerima uang dari Azis dan Aliza dengan jumlah keseluruhan SGD 171.900. Uang itu ditukar dengan menggunakan identitas Agus Susanto dan Rizky Cinde Awaliyah yang merupakan teman wanita Robin.

Dari penukaran itu diperoleh uang sejumlah Rp 1.863.887.000.

"Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza di KPK, Terdakwa dan Maskur telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu," kata Jaksa. (Pon)

Baca Juga:

Eks Penyidik KPK AKP Robin Didakwa Terima Duit Rp 11,5 Miliar

#KPK #Azis Syamsuddin #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Bagikan