Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

AKP Robin Ancam Bos PT Tenjo: Senin tidak Dibayar, Bapak Tersangka

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 September 2021
AKP Robin Ancam Bos PT Tenjo: Senin tidak Dibayar, Bapak Tersangka

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju diduga turut menerima uang suap dari Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi. Uang suap itu diberikan Usman kepada Robin untuk menutup perkara di KPK.

Hal itu diungkap jaksa penuntut umum pada KPK saat membacakan surat dakwaan kasus suap pengurusan perkara dengan terdakwa Robin. Menurut Jaksa KPK, kejadian itu terjadi pada awal Oktober 2020.

Baca Juga

Eks Penyidik KPK AKP Robin Gunakan Safe House untuk Transaksi Suap

"Bertempat di Puncak Pass, Usman Effendi meminta bantuan terdakwa (Robin) agar dirinya tidak dijadikan tersangka oleh KPK," kata Jaksa Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/9).

Lie menjelaskan, Robin sudah mencari Usman sebelum pertemuan di Puncak terjadi. Eks penyidik KPK asal Polri itu mencari Usman untuk memberitahu keterlibatannya dalam kasus Kalapas Sukamiskin, Bandung.

Saat itu Usman Effendi disebut akan dijadikan tersangka oleh KPK. Lantas Robin mencari celah untuk meraup keuntungan.

"Terdakwa (Robin) lalu menyampaikan kepada Usman Effendi kalau dirinya dan tim dapat membantu Usman Effendi dengan imbalan sejumlah Rp 1.000.000.000," ungkap Lie.

Tersangka Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/4/2021). (Foto: Antara)
Tersangka Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/4/2021). (Foto: Antara)

Lie melanjutkan saat itu Usman mengaku uang yang diminta Robin terlalu besar. Robin dan Usman kemudian bernegosiasi untuk menurunkan harga. Robin akhirnya setuju dengan harga Rp 350 juta. Namun, uang tersebur harus dibayar dengan cepat.

"Terdakwa (Robin) lalu menyampaikan 'bapak bayar Rp 350.000.000, saja untuk tim dan tidak harus sekali bayar lunas. Yang penting masuk dananya hari Senin, karena jika tidak hari Senin dibayar, Bapak akan dijadikan tersangka pada ekspos pada hari Senin jam 16.00'," kata Lie.

Setelah mengatakan itu, Robin langsung memberikan nomor rekening ke Usman. Pada Minggu, 4 Oktober 2020, Robin kembali mengingatkan Usman tentang pembayarannya melalui telepon.

"Bahwa kemudian sejak tanggal 6 Oktober 2020 sampai dengan 19 April 2021, Usman Effendi mentransfer uang ke rekening BCA milik Riefka Amalia melalui rekening Bank Mandiri nomor 1330007721988 miliknya maupun rekening BCA nomor 0541235131 atas nama YAYAN HERYANTO dengan jumlah keseluruhan Rp 525.000.000," ungkap Lie.

Uang tersebut dibagi dua dengan Pengacara asal Medan Maskur Husain. Robin menerima Rp252,5 juta. Sementara itu, Markus dapat Rp 272,5 juta. (Pon)

Baca Juga

Eks Penyidik KPK AKP Robin Didakwa Terima Duit Rp 11,5 Miliar

#Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - 11 menit lalu
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - 12 menit lalu
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - 23 menit lalu
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - 37 menit lalu
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Gubernur Jateng Sebut itu Tindakan Individu
Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dwi Astarini - 2 jam, 42 menit lalu
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Gubernur Jateng Sebut itu Tindakan Individu
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Lagi-Lagi Bupati Ditangkap KPK, DPR Soroti Biaya Politik Tinggi
Biaya kontestasi yang mahal membuat banyak kepala daerah ingin mencari pengembalian dari biaya yang telah dikeluarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Lagi-Lagi Bupati Ditangkap KPK, DPR Soroti Biaya Politik Tinggi
Indonesia
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK Bersama 11 Orang Terkait OTT
Para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK Bersama 11 Orang Terkait OTT
Indonesia
5 Kepala Daerah Kena OTT, Ini Kata Gubernur Luthfi
Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Anom Widiyantoro, Ahmad Luthfi meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
5 Kepala Daerah Kena OTT, Ini Kata Gubernur Luthfi
Berita Foto
Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tiba di Gedung KPK Jakarta
Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dr Noor Faizah Maenofie (NFM) saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Juli 2026
Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bagikan