Pilpres 2019

Eks Komisioner KPK Dampingi Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 22 Mei 2019
  Eks Komisioner KPK Dampingi Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK

Bambang Widjojanto (BW) akan menjadi salah satu tim kuasa hukum Prabowo-Sandi di MK. (Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan nomor urut 02 itu akan mendaftarkan gugatan ke MK pada Kamis (23/5) besok.

Tim kuasa hukum yang akan mendampingi Prabowo-Sandi dalam gugatan ini, di antaranya eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto dan Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin.

"Tim hukumnya ada Mas Prof Deni Indrayana, ada Mas Bambang Widjojanto dan Irman Putra Sidin," kata Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara 4, Jakarta, Rabu (22/5).

Meski demikian, Dahnil tak menjelaskan secara rinci bukti-bukti yang dipersiapkan pihaknya dalam menghadapi pertarungan di MK. Dahnil hanya menyebut pihaknya telah mengumpulkan bukti yang banyak.

Jubir Prabowo-Sandi Dahnil Simanjuntak
Jubir Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak (MP/Gomes Roberto)

"Banyak. Nanti spokeperson-nya soal ini tanyakan ke mereka (Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin)," ujar Dahnil.

Dahnil mengatakan, secara formal, Prabowo-Sandi akan menyampaikan secara resmi mengenai gugatan ke MK, termasuk pihak-pihak yang akan mewakili mereka.

Menurut Dahnil, langkah menggugat ke MK, dan tokoh-tokoh yang masuk dalam tim kuasa hukum merupakan hasil sumbang saran dari parpol pendukung, tokoh masyarakat dan ulama.

"Saya kira nanti pada saatnya, formalmya tentu akan diumumkan sendiri oleh pslon kita dan tentu atas sumbang saran dari ulama dan tokoh masyarakat, termauk tentu saja dari parpol-parpol pendukung. Jadi pada saatnya nanti secara resmi akan diumumkan," pungkasnya.

Diketahui Prabowo menegaskan menolak hasil perhitungan suara Pemilu 2019 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5) dini hari. Prabowo menilai perhitungan suara penuh kecurangan.

Meski demikian, Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menegaskan bakal menempuh upaya-upaya hukum sesuai konstitusi untuk memperjuangkan kedaulatan rakyat yang dinilainya telah dirampas pada Pemilu 2019.

Gugatan ini diajukan terhadap ketetapan hasil perhitungan suara KPU yang menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin meraih 85.607.362 suara atau 55,40% dari 154.257.601 suara sah dan Prabowo-Sandi mendapatkan 68.650.239 atau 44,50%.(Pon)

#Dahnil Anzar Simanjuntak #Mahkamah Konstitusi #Bambang Widjojanto #Denny Indrayana
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Wamen Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak Punya Harta Rp 27 Miliar
Untuk harta tidak bergerak, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Medan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Jadi Wamen Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak Punya Harta Rp 27 Miliar
Indonesia
Profil Dahnil Anzar Simanjuntak: Tukang Parkir yang Kini Jadi Wakil Menteri Haji dan Umrah
Setelah lulus S-2, Dahnil menjadi dosen PNS di Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Profil Dahnil Anzar Simanjuntak: Tukang Parkir yang Kini Jadi Wakil Menteri Haji dan Umrah
Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Bagikan