Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Diproses Propam, AKBP Bintoro Diduga Terlibat Pemerasan
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (tengah). ANTARA/Khaerul Izan
MerahPutih.com - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro harus berurusan dengan Propam Polri karena diduga terlibat pemerasan kasus puluhan miliar rupiah. Korbannya, anak bos sebuah perusahaan farmasi dengan iming-iming menghentikan penyidikan kasus pembunuhan.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menyampaikan kasus ini diproses Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Metro Jaya. “(AKBP Bintoro) Sudah kami amankan di Paminal Polda Metro Jaya,” katanya, kepada wartawan, Senin (27/1).
Radjo menjelaskan, penahanan ini bersifat sementara untuk mendalami dugaan kasus tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan hasil pemeriksaan sementara dan apakah AKBP Bintoro akan menjalani penempatan khusus (patsus).
Baca juga:
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Dalam keteranganya kepada sejumlah media sebelumnya, AKBP Bintoro membantah keras tuduhan pemerasan tersebut. Dia menyebut tuduhan yang dilayangkan oleh salah satu tersangka, AN, adalah fitnah.
Menurutnya, tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang seolah dia melakukan pemerasan terhadap yang pelaku. “Faktanya, semua ini fitnah," ujar Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1).
Informasi dugaan pemerasan hingga mencapai Rp 20 miliar itu mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan tertanggal 6 Januari 2025. Korban menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan.
Baca juga:
34 Polisi Dimutasi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengunjung DWP 2024
Mereka kecewa karena kasus tetap bergulir, meski sudah menyerahkan sejumlah uang. Atas hal tersebut, korban yang merupakan tersangka pembunuhan pun menggugat AKBP Bintoro secara perdata ke pengadilan.
Tersangka pembunuhan itu sebelumnya dijerat melalui laporan polisi bernomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel dan laporan nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak