Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Diproses Propam, AKBP Bintoro Diduga Terlibat Pemerasan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 27 Januari 2025
Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Diproses Propam, AKBP Bintoro Diduga Terlibat Pemerasan

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (tengah). ANTARA/Khaerul Izan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro harus berurusan dengan Propam Polri karena diduga terlibat pemerasan kasus puluhan miliar rupiah. Korbannya, anak bos sebuah perusahaan farmasi dengan iming-iming menghentikan penyidikan kasus pembunuhan.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menyampaikan kasus ini diproses Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Metro Jaya. “(AKBP Bintoro) Sudah kami amankan di Paminal Polda Metro Jaya,” katanya, kepada wartawan, Senin (27/1).

Radjo menjelaskan, penahanan ini bersifat sementara untuk mendalami dugaan kasus tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan hasil pemeriksaan sementara dan apakah AKBP Bintoro akan menjalani penempatan khusus (patsus).

Baca juga:

Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU

Dalam keteranganya kepada sejumlah media sebelumnya, AKBP Bintoro membantah keras tuduhan pemerasan tersebut. Dia menyebut tuduhan yang dilayangkan oleh salah satu tersangka, AN, adalah fitnah.

Menurutnya, tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang seolah dia melakukan pemerasan terhadap yang pelaku. “Faktanya, semua ini fitnah," ujar Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1).

Informasi dugaan pemerasan hingga mencapai Rp 20 miliar itu mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan tertanggal 6 Januari 2025. Korban menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan.

Baca juga:

34 Polisi Dimutasi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengunjung DWP 2024

Mereka kecewa karena kasus tetap bergulir, meski sudah menyerahkan sejumlah uang. Atas hal tersebut, korban yang merupakan tersangka pembunuhan pun menggugat AKBP Bintoro secara perdata ke pengadilan.

Tersangka pembunuhan itu sebelumnya dijerat melalui laporan polisi bernomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel dan laporan nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel. (Knu)

#Polisi #Kasus Pemerasan #Polres Jakarta Selatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa memeras pemohon sertifikasi K3 senilai Rp 6,5 miliar.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Bagikan