Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Ekonom Indef: Barang Impor Konsumsi Harus Jadi Prioritas Pungutan Pajak

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 09 Juli 2019
 Ekonom Indef: Barang Impor Konsumsi Harus Jadi Prioritas Pungutan Pajak

Peneliti Institute for Developement of Economics and Finance (INDEF) Andry Satrio Nugroho (Foto: antaranews

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Barang impor konsumsi seyogyanya harus menjadi prioritas pungutan pajak terutama yang bergerak melalui ekonomi digital. Hal ini disampaikan ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho.

"Kalau di dalam negeri, saya rasa tidak perlu pembebanan seperti itu karena untuk mendorong UMKM di dalam negeri juga bagaimana mereka masuk ke dalam market place. Yang perlu dikejar adalah barang-barang impor yang ditujukan untuk konsumsi," ujar Andry saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/7).

Andry mengatakan selama ini barang impor konsumsi yang dijual melalui platform digital seperti media sosial sulit untuk bisa ditelusuri baik dari segi jumlah transaksi penjualan, asal barang, maupun distribusi.

Kesulitan pelacakan itu akan menjadi potential loss atau kebocoran penerimaan pajak yang seharusnya bisa ditarik oleh pemerintah guna menambah penerimaan negara.

"Kemarin sebetulnya sudah ada wacana dan PMK-nya juga mau diterbitkan tapi urung (diterbitkan), karena pada saat itu lagi ramai politik dan sebagainya. Tapi menurut saya ini perlu dikeluarkan, karena salah satu penghasilan potensial dari start-up digital," jelasnya.

Menkeu Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (MP/Rizki Fitrianto)

Pembebanan pajak bagi ekonomi digital khususnya barang impor konsumsi juga dapat menjadi jembatan untuk memproteksi keberadaan produk buatan dalam negeri.

Di sisi lain, pemerintah didorong untuk mengeluarkan kebijakan mengenai keringanan pajak bagi para bisnis rintisan yang berbasis teknologi (start-up) terutama UMKM dalam negeri agar bisa terus berkembang.

"Ini yang menjadi permasalahan kalau misalnya ecommerce tidak dipajakin, ke depan barang impor akan leluasa untuk masuk, sebenernya ini menjadi tidak baik," kata dia.

Ia pun memandang bahwa potensi pajak dari e-commerce sangat tinggi di tengah perubahan pola jual beli masyarakat. Kekhawatirannya yakni konsumen berpindah dari market place ke non market place seperti media sosial karena ingin terhindar dari beban pajak.

"Permasalahan awal karena adanya ketidakadilan di ritel ketika memandang e-commerce yang tidak membayar pajak. Ritel sudah membangun toko offline dan dia sudah membayar pajak. Pajaknya juga berbagai macam. Karena dia membangun toko offline, dia juga harus membayar pajak untuk toko offline tersebut," ujar Andry.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengupayakan pendekatan untuk memungut pajak dari kegiatan ekonomi digital yang selama ini belum dilakukan optimal untuk menambah penerimaan negara.

"Untuk perusahaan yang dianggap digital, teman-teman pajak punya basis penghitungan dengan estimasi berdasarkan data mereka dan nanti disepakati," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan upaya ini harus dilakukan karena setiap kegiatan ekonomi di Indonesia harus dipungut pajak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

BACA JUGA: Istiqomah Jadi Oposisi, PKS Pinta Jokowi Pilih Menteri Ekonomi yang Mumpuni

Anak Tiri Mantan Perdana Menteri Malaysia Didakwa Tindak Pidana Pencucian Uang

Ia memastikan pengenaan tarif pajak penghasilan dari setiap transaksi ekonomi digital akan tetap sama dengan kegiatan jual beli konvensional.

Namun, menurut Menkeu Sri Mulyani sebagaimana dilansir Antara, yang membedakan adalah tata cara pungutan karena Badan Usaha Tetap (BUT) yang terlibat dalam kegiatan ekonomi digital tidak seluruhnya mempunyai perwakilan di Indonesia.

Salah satu pendekatan pungutan yang diupayakan adalah kewajiban perpajakan berdasarkan seberapa banyak transaksi ekonomi atau volume kegiatan yang diperoleh dalam satu negara.(*)

#Pengawasan Barang Impor #Pajak #INDEF #Sri Mulyani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Berbagai kebijakan itu membuat pertumbuhan mobil listrik di Jakarta tarus meningkat pesat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Surat edaran yang dikeluarkan DJP itu hanya bagian dari upaya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Indonesia
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
DJP membuka ruang kolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pembangunan jejaring informasi. Keduanya dilibatkan untuk mendukung pengawasan terhadap wajib pajak
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Metode komunikasi juga perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat dan pelaku ekonomi agar informasi lebih mudah dipahami serta mampu menghilangkan keraguan responden.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan