Eggy Sudjana Ancam Laporkan Balik Para Pelapornya
Eggy Sudjana (sorban) mendatangi Bareskrim Polri Jakarta Pusat, pada Selasa (10/10) sekitar pukul 10.30 WIB. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Eggi Sudjana mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/10) sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangannya tersebut untuk menanggapi laporan-laporan terhadap dirinya.
"Maaf kan kalau saya salah. Sangat jelas kalian lah yang keliru dan salah paham apa yang saya sampaikan," kata Eggi.
Eggi meminta agar para pelapornya mencabut laporan terhadap dirinya. Sebab, apa yang ia ucapkan di Mahkamah Konsitusi (MK) beberapa waktu lalu telah tertuang pada ayat suci Al-Quran sesuai dengan surat Al-Maidah ayat 73. Ia mengancam balik para pelapornya jika permintaannya tersebut tidak dipenuhi.
"Saya minta kalian yang sudah lapor untuk cabut laporannya tapi kalau tidak dicabut laporannya, saya akan laporkan balik. Itu intinya," tegasnya.
Lebih lanjut, Eggi tidak ingin meributkan kasus tersebut. Ia mengungkapkan dirinya ingin menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia
"Saya tidak ingin mau ribut, saya menjaga persauan Indonesia saya tidak mau ribut untuk hal-hal begini. Saya mau berbicara kebenaran di mohon tidak ada yang dipelintir-pelintir," pintanya
Diketahui, Eggy dilaporkan oleh beberapa kelompok diantaranya, Ketua Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar melaporkan Eggy ke Bareskrim Mabes Polri dan pengurus Aliansi Advokat Nasionalis ke Polda Metro Jaya.
Eggi dilaporkan karena ucapannya dalam sidang gugatan uji materi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di Mahkamah Konstitusi yang dinilai tidak pantas dan akan memicu kegaduhan sosial.
Dalam video, Eggy sempat mengakui pengetahuannya mungkin terbatas namun boleh diuji secara intelektual. “Tidak ada ajaran selain Islam ya, ingat ya, garis bawahi, selain Islam, yang seusai dengan Pancasila, selain Islam bertentangan.
Dia pun menyebut sejumlah agama yang dianggapnya bertentangan. “Kristen trinitas, Hindu trimurti, Budha sepengetahuan saya tidak punya konsep Tuhan, kecuali dengan proses amitabha dan apa yang diajarkan Siddharta Gautama,” tuturnya.
Oleh karena itu, Eggi menuntut agar Perppu Ormas tidak diberlakukan karena akan memecah persatuan Indonesia. (Asp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya