Eggy Sudjana Ancam Laporkan Balik Para Pelapornya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Oktober 2017
Eggy Sudjana Ancam Laporkan Balik Para Pelapornya

Eggy Sudjana (sorban) mendatangi Bareskrim Polri Jakarta Pusat, pada Selasa (10/10) sekitar pukul 10.30 WIB. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eggi Sudjana mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/10) sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangannya tersebut untuk menanggapi laporan-laporan terhadap dirinya.

"Maaf kan kalau saya salah. Sangat jelas kalian lah yang keliru dan salah paham apa yang saya sampaikan," kata Eggi.

Eggi meminta agar para pelapornya mencabut laporan terhadap dirinya. Sebab, apa yang ia ucapkan di Mahkamah Konsitusi (MK) beberapa waktu lalu telah tertuang pada ayat suci Al-Quran sesuai dengan surat Al-Maidah ayat 73. Ia mengancam balik para pelapornya jika permintaannya tersebut tidak dipenuhi.

"Saya minta kalian yang sudah lapor untuk cabut laporannya tapi kalau tidak dicabut laporannya, saya akan laporkan balik. Itu intinya," tegasnya.

Lebih lanjut, Eggi tidak ingin meributkan kasus tersebut. Ia mengungkapkan dirinya ingin menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia

"Saya tidak ingin mau ribut, saya menjaga persauan Indonesia saya tidak mau ribut untuk hal-hal begini. Saya mau berbicara kebenaran di mohon tidak ada yang dipelintir-pelintir," pintanya

Diketahui, Eggy dilaporkan oleh beberapa kelompok diantaranya, Ketua Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar melaporkan Eggy ke Bareskrim Mabes Polri dan pengurus Aliansi Advokat Nasionalis ke Polda Metro Jaya.

Eggi dilaporkan karena ucapannya dalam sidang gugatan uji materi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di Mahkamah Konstitusi yang dinilai tidak pantas dan akan memicu kegaduhan sosial.

Dalam video, Eggy sempat mengakui pengetahuannya mungkin terbatas namun boleh diuji secara intelektual. “Tidak ada ajaran selain Islam ya, ingat ya, garis bawahi, selain Islam, yang seusai dengan Pancasila, selain Islam bertentangan.

Dia pun menyebut sejumlah agama yang dianggapnya bertentangan. “Kristen trinitas, Hindu trimurti, Budha sepengetahuan saya tidak punya konsep Tuhan, kecuali dengan proses amitabha dan apa yang diajarkan Siddharta Gautama,” tuturnya.

Oleh karena itu, Eggi menuntut agar Perppu Ormas tidak diberlakukan karena akan memecah persatuan Indonesia. (Asp)

#Eggi Sudjana #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan