Eggy Sudjana Ancam Laporkan Balik Para Pelapornya
Eggy Sudjana (sorban) mendatangi Bareskrim Polri Jakarta Pusat, pada Selasa (10/10) sekitar pukul 10.30 WIB. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Eggi Sudjana mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/10) sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangannya tersebut untuk menanggapi laporan-laporan terhadap dirinya.
"Maaf kan kalau saya salah. Sangat jelas kalian lah yang keliru dan salah paham apa yang saya sampaikan," kata Eggi.
Eggi meminta agar para pelapornya mencabut laporan terhadap dirinya. Sebab, apa yang ia ucapkan di Mahkamah Konsitusi (MK) beberapa waktu lalu telah tertuang pada ayat suci Al-Quran sesuai dengan surat Al-Maidah ayat 73. Ia mengancam balik para pelapornya jika permintaannya tersebut tidak dipenuhi.
"Saya minta kalian yang sudah lapor untuk cabut laporannya tapi kalau tidak dicabut laporannya, saya akan laporkan balik. Itu intinya," tegasnya.
Lebih lanjut, Eggi tidak ingin meributkan kasus tersebut. Ia mengungkapkan dirinya ingin menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia
"Saya tidak ingin mau ribut, saya menjaga persauan Indonesia saya tidak mau ribut untuk hal-hal begini. Saya mau berbicara kebenaran di mohon tidak ada yang dipelintir-pelintir," pintanya
Diketahui, Eggy dilaporkan oleh beberapa kelompok diantaranya, Ketua Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar melaporkan Eggy ke Bareskrim Mabes Polri dan pengurus Aliansi Advokat Nasionalis ke Polda Metro Jaya.
Eggi dilaporkan karena ucapannya dalam sidang gugatan uji materi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di Mahkamah Konstitusi yang dinilai tidak pantas dan akan memicu kegaduhan sosial.
Dalam video, Eggy sempat mengakui pengetahuannya mungkin terbatas namun boleh diuji secara intelektual. “Tidak ada ajaran selain Islam ya, ingat ya, garis bawahi, selain Islam, yang seusai dengan Pancasila, selain Islam bertentangan.
Dia pun menyebut sejumlah agama yang dianggapnya bertentangan. “Kristen trinitas, Hindu trimurti, Budha sepengetahuan saya tidak punya konsep Tuhan, kecuali dengan proses amitabha dan apa yang diajarkan Siddharta Gautama,” tuturnya.
Oleh karena itu, Eggi menuntut agar Perppu Ormas tidak diberlakukan karena akan memecah persatuan Indonesia. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi