Eggi Sudjana: Kasus Setya Novanto Ingin Di-century-kan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 28 November 2015
Eggi Sudjana: Kasus Setya Novanto Ingin Di-century-kan

Pengacara senior Eggi Sudjana saat di gedung DPR usai bertemu dengan Ketua MKD, Jumat (27/11). (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Pengacara senior Eggi Sudjana menilai ada upaya yang dilakukan oleh para politisi di gedung DPR untuk menggiring kasus skandal rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto bersama Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, seperti kasus Century di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal tersebut diungkapkan Eggi di gedung DPR usai bertemu dengan Ketua MKD, Jumat (27/11).

"Kita trauma dengan model-model pansus (panitia khusus), model-model MKD kayak begini kaitannya dengan kasus Century. Jelas-jelas waktu itu SBY terlibat dalam pengertian 6,7 T uang keluar kok tidak diperiksa sampai sekarang. Nanti juga kayak beginilah makanya kita kawal kalau enggak ya sudah saatnya turun, dan itu dikendaki oleh mereka (MKD) kalau mereka tidak memeriksa dengan jujur, benar dan adil," ujar Eggi Sudjana.

Belajar dari kasus Century, seharusnya rakyat dan pemerintah bisa mengawal agak kejadian serupa tidak terjadi lagi. Sebab jika tidak, bukan tidak mungkin kekuatan rakyat akan bicara dan menumbangkan penguasa seperti yang pernah terjadi pada tahun 1998 silam.

"Kalau jujur pasti kebenaran itu muncul, kalau benar pasti adil, kejujuran yang ada sekarang tidak berani memeriksa presiden itu kita buktikan. Tadi, anggota Dewan bilang siap patuh kepada hukum, itu kita buktikan. Media-media ini diulang-ulang berita itu, supaya rakyat tahu. karena sudah saatnya people power bukan," pungkasnya. (aka)

BACA JUGA:

  1. Eggi Sudjana: Ini Negara Hukum, Presiden Juga Harus Diperiksa
  2. Punya Bukti Kuat, Sudirman Said Siap Buka-Bukaan di Depan MKD
  3. Rotasi Pimpinan MKD Diharap Bangun Marwah Antisuap
  4. Rotasi Pimpinan MKD Demi Penguatan dan Independensi
  5. Didesak Publik, MKD Percepat Sidang Kasus Setya Novanto
#Freeport #Kasus Bank Century #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Maroef Sjamsoeddin #Muhammad Riza Chalid #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto #Eggi Sudjana
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Begini Hukuman Kerry Anak Pengusaha Riza Chalid Yang Diperberat Pengadilan Tinggi'
Pidana denda terhadap diturunkan menjadi sejumlah Rp 500 juta subsider pidana penjara pengganti selama 140 hari,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Begini Hukuman Kerry Anak Pengusaha Riza Chalid Yang Diperberat Pengadilan Tinggi'
Indonesia
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Kontribusi tersebut didominasi dividen sebesar 8,96 miliar dolar AS, sementara PNBP mencapai 2,08 miliar dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Indonesia
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Freeport Indonesia menargetkan operasional dapat kembali mendekati 100 persen pada akhir tahun 2026 dan mencapai kapasitas penuh produksinya pada awal kuartal tahun 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Indonesia
HUT Ke-59, Freeport Indonesia Kenang Pegawai Meninggal Akibat Insiden Luncuran Material dan Penembakan
PT Freeport Indonesia, menjadikan peringatan HUT ini, dengan penuh refleksi dan penghormatan, mengenang karyawan yang gugur dalam insiden yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
HUT Ke-59, Freeport Indonesia Kenang Pegawai Meninggal Akibat Insiden Luncuran Material dan Penembakan
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor
MAKI mengapresiasi vonis 15 tahun untuk Kerry, namun mendesak Kejagung segera memulangkan Riza Chalid. Jika molor hingga Mei, praperadilan akan diajukan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor
Indonesia
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pertimbangan Hakim
Kuasa hukum anak Riza Chalid, Patra M. Zen, mempertanyakan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pertimbangan Hakim
Indonesia
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, akan mengajukan banding usai divonis 15 tahun penjara di kasus korupsi minyak mentah.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Indonesia
Vonis Sidang Korupsi Minyak Pertamina Rp 285 T, Penentuan Nasib Anak Bos Minyak Riza Chalid
Hari ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra pengusaha Riza Chalid, menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Vonis Sidang Korupsi Minyak Pertamina Rp 285 T, Penentuan Nasib Anak Bos Minyak Riza Chalid
Indonesia
Freeport Tambah Investasi, Amankan Izin Sampai 20 Tahun Lagi
Indonesia juga sepakat berkomitmen melakukan pembelian komoditas energi AS senilai sekitar USD 15 miliar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Februari 2026
Freeport Tambah Investasi, Amankan Izin Sampai 20 Tahun Lagi
Bagikan