Berkaca Kasus Century, Pansus Pelindo II Didorong Lebih Politis

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 29 Oktober 2015
Berkaca Kasus Century, Pansus Pelindo II Didorong Lebih Politis

Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka memimpin rapat dengar pendapat dengan mantan direksi Pelindo II di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/10). ( ANTARA FOTO.Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR akan mendorong rekomendasi yang dihasilkan lebih ke arah politik, bukan ranah hukum.

Seperti diketahui, Pansus Pelindo II dibentuk untuk mendorong pengusutan dugaan korupsi di Pelindo II. Pansus Pelindo II yang beranggotakan 30 orang yang terdiri atas perwakilan fraksi-fraksi dari Komisi III, Komisi V, Komisi VI, Komisi IX dan Komisi XI.

"Saya harap rekomendasi politik," ujar anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).

Rekomendasi politik dipilih karena belajar dari kasus Century yang memutuskan agar penyelesaianya masuk ranah hukum. Namun, penegakan hukum justru tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

"Kita harus belajar produk sebelumnya, (Pansus) Century kembali ke arah hukum, mandeg lagi," katanya.

Dijelaskan Masinton, rekomendasi politik memungkinkan untuk menata kembali tata kelola Pelindo II. Apabila ada yang perlu diganti maupun dihukum atas kesalahannya, maka hal itu harus dilakukan. Politikus PDIP ini mengatakan, terlalu kecil jika lembaga sebesar DPR hanya menyasar seorang Dirut Pelindo II.

"Secara keseluruhan kalau UU BUMN harus diubah ya diubah, yang harus bertanggung jawab ya diganti. Kita melihat RJ Lino jangan-jangan operator yang memainkan ini semua," tandasnya. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Pansus Pelindo II Rekomendasikan BPK Audit Potensi Kerugian Negara
  2. BPK Beberkan 20 Temuan Terkait Pelindo II
  3. AEPI: Pansus Asap Lebih Penting ketimbang Pansus Pelindo II
  4. PPATK Ungkap Transaksi PT Pelindo II ke 50 Rekening
  5. Dokumen Hilang, Karyawan Pelindo Lapor Bareskrim
#Liputan Khusus #Dugaan Korupsi #Pelindo II #Pansus Pelindo II #Masinton Pasaribu
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
KPK mengusut pengondisian dalam pengadaan mesin EDC untuk membandingkan kualitas barang dari vendor dengan harganya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bertemu Tersangka Korupsi EDC BRI, Dewas Turun Tangan
Pimpinan KPK seharusnya tidak melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang sedang terlibat dalam proses hukum, baik tersangka maupun saksi, demi menjaga integritas lembaga antirasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bertemu Tersangka Korupsi EDC BRI, Dewas Turun Tangan
Indonesia
Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Kejagung memeriksa mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Indonesia
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji  Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
draf RUU Perampasan Aset sudah rampung sejak diinisiasi oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
Bagikan