Berkaca Kasus Century, Pansus Pelindo II Didorong Lebih Politis


Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka memimpin rapat dengar pendapat dengan mantan direksi Pelindo II di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/10). ( ANTARA FOTO.Puspa Perwitasari)
MerahPutih Politik - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR akan mendorong rekomendasi yang dihasilkan lebih ke arah politik, bukan ranah hukum.
Seperti diketahui, Pansus Pelindo II dibentuk untuk mendorong pengusutan dugaan korupsi di Pelindo II. Pansus Pelindo II yang beranggotakan 30 orang yang terdiri atas perwakilan fraksi-fraksi dari Komisi III, Komisi V, Komisi VI, Komisi IX dan Komisi XI.
"Saya harap rekomendasi politik," ujar anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).
Rekomendasi politik dipilih karena belajar dari kasus Century yang memutuskan agar penyelesaianya masuk ranah hukum. Namun, penegakan hukum justru tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
"Kita harus belajar produk sebelumnya, (Pansus) Century kembali ke arah hukum, mandeg lagi," katanya.
Dijelaskan Masinton, rekomendasi politik memungkinkan untuk menata kembali tata kelola Pelindo II. Apabila ada yang perlu diganti maupun dihukum atas kesalahannya, maka hal itu harus dilakukan. Politikus PDIP ini mengatakan, terlalu kecil jika lembaga sebesar DPR hanya menyasar seorang Dirut Pelindo II.
"Secara keseluruhan kalau UU BUMN harus diubah ya diubah, yang harus bertanggung jawab ya diganti. Kita melihat RJ Lino jangan-jangan operator yang memainkan ini semua," tandasnya. (mad)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3

Masih Ada Menteri, Prabowo Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra

Ruangan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Disegel KPK Buntut OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023

Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas

KPK Geledah 3 Kantor Asosiasi dan Agensi Haji Buat Cari Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat
