Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Efek Kasus Novel, ICW: Teror Terhadap KPK Tidak Akan Berhenti

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 09 Januari 2019
Efek Kasus Novel, ICW: Teror Terhadap KPK Tidak Akan Berhenti

Koordinator Divisi Korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Koordinator Divisi Korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, teror yang yang ditujukan kepada pimpinan KPK membuktikan bahwa lembaga antirasuah tengah giat bekerja memberantas korupsi.

Dia mengatakan, tidak mungkin KPK diserang teror bom kalau dia tidak bekerja.

"Teror ini bukti KPK bekerja, kalau tidak bekerja mereka tidak akan diteror," kata Donal Fariz di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).

Menurutnya, teror semacam ini akan terus terjadi dan menimpa Lembaga KPK jika aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian gagal menuntaskan kasus teror sebelumnya.

"Jadi ini bukan kejadian pertama, jadi teror ini akan terus terjadi terhadap KPK, kalau teror sebelumnya tidak terungkap," ucapnya.

Novel Baswedan disiram air keras
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura. (ANTARA FOTO/Monalisa)

Diapun merunut serangkaian kasus teror terhadap KPK yang hingga saat ini tidak terungkap siapa pelakunya, diantaranya pada 2008, teror di gedung KPK yang membuat pegawai KPK berhamburan menyelamatkan diri, 2009 juga ada teror, dan teranyar teror air keras terhadap Novel Baswedan.

Dia meminta agar segala bentuk teror terhadap KPK segera diusut dan diselesaikan pihak kepolisian. Tujuannya agar masyarakat tidak berpikiran liar dan menduga-duga motif dibalik itu.

"Inikan jadinya spekulatif, apa karena politik, keamanan dalam negeri atau karena kasus yang sedang diselidiki KPK, ini butuh proses hukum yang cepat," imbaunya.

Namun demikian, Fariz meyakini bahwa teror yang ditujukan ke rumah dua Pimpinan KPK itu tidak terkait urusan politik terdekat.

"KPK bukan aktor utama dia hanya sebagai panelis," ujarnya.

Itupun, kalau Pimpinan KPK bersedia hadir dan memberikan pertanyaan di debat itu.

"Barang kali dia enggak akan muncul di kegaitan debat," ucap Donal Fariz menduga.(Fdi)

Baca berita menarik alainnya dalam artikel: Rugi Rp100 Triliun Karena Kemacetan, Anies Bakal Bangun Parkir di Stasiun MRT dan LRT

#Teror Bom #KPK #ICW #Novel Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Dewas KPK akan membuka seluruh riwayat komunikasi di ponsel Setya Budi Dias yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
Dewas KPK Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2026, Dua Perkara Sudah Disidangkan
Dewas KPK mengungkap telah menerima 14 laporan dugaan pelanggaran etik sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2026, Dua Perkara Sudah Disidangkan
Indonesia
Hilangkan Jejak, Staf Admin KPK Dias Tersangka ‘Urus Perkara’ Pakai Penghapus Pesan Otomatis di HP
KPK menemukan staf administrasi Setya Budi Dias menggunakan fitur penghapus pesan otomatis dalam kasus OTT Bupati Pemalang
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Hilangkan Jejak, Staf Admin KPK Dias Tersangka ‘Urus Perkara’ Pakai Penghapus Pesan Otomatis di HP
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Bagikan