Edy Mulyadi Datang Jalani Pemeriksaan Bareskrim Bawa Alat Mandi
Dokumentasi - Gagasan desain Nagara Rimba Nusa ditetapkan sebagai pemenang terbaik pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan IKN. ANTARA/Aji Cakti/pri.
MerahPutih.com - YouTuber Edy Mulyadi memastikan datang memenuhi panggilan kedua dari penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi ujaran kebencian soal "jin buang anak" hari ini.
Kepastian itu disampaikan Herman Kadir, kuasa hukum Edy Mulyadi, kepada wartawan. Bahkan, dia mengklaim klien sudah menyiapkan pakaian salin dan alat mandi datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
Baca Juga:
Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur, DPRD DKI: Ekonomi Jakarta bakal Anjlok
"Insya Allah Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," kata Herman, saat dikonfirmasi awak media, Senin (31/1).
Herman memastikannya kliennya hadir pagi ini sesuai jadwal, sekitar pukul 10.000. Menurut dia, kliennya sudah sangat siap menghadapi apa pun peristiwa yang terjadi usai pemeriksaan dilakukan. Dan mengetahui konsekuensi yang akan dihadapinya. "Bang Edy nya sudah sangat siap menghadapi peristiwa-peristiwa begituan," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Edy Mulyadi pagi ini. Dikutip Antara, Penyidik juga telah melayangkan surat perintah untuk membawa apabila terlapor Edy Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus yang menjeratnya.
Baca Juga:
Pemerintah Tidak Bisa Gunakan Dana PEN untuk Pembiayaan Ibu Kota Baru
Diketahui, Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait ujaran kebencian saat mengkritisi proyek ibu kota baru di Kalimantan. Laporan terhadap Edy dilayangkan sejumlah elemen masyarakat ke Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sulawesi Utara.
Ketiga laporan itu lalu ditarik ke Bareskrim Polri. Lalu pada tanggal 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik kemudian menerbitkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy Mulyadi pada Jumat lalu (28/1). Sayangnya, dia mangkir dari pemeriksaan. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Masjid Negara IKN Tinggal Kurang 2% Lagi, Sudah Bisa Dipakai Tarawih Ramadan
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah