Dunia Kecam Rezim Pemerintahan Mesir

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 17 Mei 2015
 Dunia Kecam Rezim Pemerintahan Mesir

Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi melambaikan tangannya saat ia dan anggota Ikhwanul Muslimin lainnya memasuki ruang sidang di Kairo, Mesir, Sabtu (16/5). (Foto REUTERS/Mohamed Abd El Ghany)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merah Putih, Internasional-Reaksi atas keputusan hukumkan mati untuk bekas Presiden Muhammad Mursi bermunculan.

Amerika Serikat (AS) dan Lembaga Amnesty International kecewa dengan keputusan Pengadilan Kejahatan Kairo yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Mursi dan 105 tersangka lain pada Sabtu (16/5).

Mursi akan menghadapi tiang gantungan pada 2 Juni mendatang jika permohonan bandingnya ditolak.

Pejabat Departemen Luar Negeri (Deplu) Pemerintah AS mengungkapkan keprihatinannya pada putusan pengadilan Mesir yang memvonis mati mantan Presiden Mesir itu.

“Kami merasa prihatin dengan putusan pengadilan Mesir yang menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Presiden Mesir, Mohammed Mursi dan 105 tersangka lain,” kata pejabat Deplu AS, seperti dilansir Reuters, Minggu (17/5). Pihak AS menentang putusan hukuman mati terhadap Mursi.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam keputusan pengadilan Mesir terhadap Mursi.

“Mesir kembalimke Mesir kuno,” katanya.

Erdogan juga mengkritik Barat lantaran menutup mata terhadap kudeta oleh Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi.

Sebelumnya, Lembaga Amnesty International mengutuk vonis pengadilan Mesir terhadap Mursi. Deputi Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Said Boumedouha, berpendapat putusan pengadilan Mesir tersebut mengabaikan Hak Asasi Manusia.

Lebih jauh, Boumedouha menuturkan proses persidangan yang dilakukan pengadilan Mesir hanya sandiwara. Boumedouha mengungkapkan sudah menjadi rahasia umum rezim pemerintah Mesir menggunakan hukuman mati untuk menghabisi musuh-musuh politiknya.

"Ia (Mursi) ditahan berbulan-bulan, tanpa komunikasi, tanpa pengawasan yudisal, dan tak memiliki pengacara untuk mewakilinya," kata organisasi tersebut dalam sebuah pernyataan.

Seperti diketahui, pada Sabtu (16/5) sore waktu setempat, pengadilan Mesir menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Mursi dan 105 aktivis politik lainnya atas dakwaan melakukan kegiatan mata-mata dan penyerangan ke penjara pada Januari 2011 silam.

Baca Juga

Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak Tutup Usia

Mesir Lancarkan Serangan Udara Kedua untuk ISIS di Libya

Warganya Dipenggal, Presiden Mesir Tetapkan Hari Berkabung Selama 7 Hari

Mufti Besar Mesir: ISIS Jauh dari Islam

 

 

#Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi #Ikhwanul Muslimin #Mohammed Morsi #Muhammad Mursi #Mesir #Presiden #Hukuman Mati
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Dijamu Presiden Emmanuel Macron Santap Malam di Paris, Presiden Prabowo Pakai Lencana Anugerah Penghormatan Tertinggi Prancis
Prabowo mengenakan lencana penghargaan Grand Croix de la Legion d'Honneur yang diberikan Macron pada 2025 di Magelang.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Dijamu Presiden Emmanuel Macron Santap Malam di Paris, Presiden Prabowo Pakai Lencana Anugerah Penghormatan Tertinggi Prancis
Indonesia
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Presiden ke-7 RI, Jokowi, menanggapi statement Jusuf Kalla. Ia menyebut bahwa Jokowi menjadi presiden berkat dirinya.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Indonesia
Presiden Prabowo Rencanakan Groundbreaking 21 Proyek Penghliran pada April 2026
Pemerintah juga bakal melaksanakan groundbreaking 29 titik proyek waste to energy (WtE) di berbagai kabupaten/kota.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Presiden Prabowo Rencanakan Groundbreaking 21 Proyek Penghliran pada April 2026
Indonesia
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Laporan lembaga internasional mengungkap fakta mengerikan mengenai praktik penyiksaan sistematis di fasilitas penahanan Israel.
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Indonesia
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
DPR mengecam UU hukuman mati Israel terhadap warga Palestina. Indonesia didesak bertindak di PBB untuk menolak kebijakan yang dinilai melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
Indonesia
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban hukum dan kemanusiaan mereka guna menghentikan keputusan dan praktik ilegal pasukan pendudukan Israel,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Indonesia
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Jangan sampai tuntutan pidana mati itu justru memutus mata rantai penyelidikan yang seharusnya mengusut hingga ke pelaku utamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Indonesia
Hanya Bertumpu pada BAP? DPR Soroti Dasar Tuntutan Mati untuk ABK Fandi
Komisi III DPR RI menilai tuntutan hukuman mati terhadap ABK Fandi dalam kasus 2 ton sabu bertumpu pada BAP. Meminta pengujian ulang isi pemeriksaan penyidik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Hanya Bertumpu pada BAP? DPR Soroti Dasar Tuntutan Mati untuk ABK Fandi
Dunia
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Shaath menegaskan pentingnya pembukaan kembali jalur Rafah bagi warga Gaza, sekaligus menjadi momentum mewujudkan perdamaian di antara Israel dan Palestina.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Bagikan