Dunia Kecam Rezim Pemerintahan Mesir

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 17 Mei 2015
 Dunia Kecam Rezim Pemerintahan Mesir

Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi melambaikan tangannya saat ia dan anggota Ikhwanul Muslimin lainnya memasuki ruang sidang di Kairo, Mesir, Sabtu (16/5). (Foto REUTERS/Mohamed Abd El Ghany)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merah Putih, Internasional-Reaksi atas keputusan hukumkan mati untuk bekas Presiden Muhammad Mursi bermunculan.

Amerika Serikat (AS) dan Lembaga Amnesty International kecewa dengan keputusan Pengadilan Kejahatan Kairo yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Mursi dan 105 tersangka lain pada Sabtu (16/5).

Mursi akan menghadapi tiang gantungan pada 2 Juni mendatang jika permohonan bandingnya ditolak.

Pejabat Departemen Luar Negeri (Deplu) Pemerintah AS mengungkapkan keprihatinannya pada putusan pengadilan Mesir yang memvonis mati mantan Presiden Mesir itu.

“Kami merasa prihatin dengan putusan pengadilan Mesir yang menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Presiden Mesir, Mohammed Mursi dan 105 tersangka lain,” kata pejabat Deplu AS, seperti dilansir Reuters, Minggu (17/5). Pihak AS menentang putusan hukuman mati terhadap Mursi.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam keputusan pengadilan Mesir terhadap Mursi.

“Mesir kembalimke Mesir kuno,” katanya.

Erdogan juga mengkritik Barat lantaran menutup mata terhadap kudeta oleh Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi.

Sebelumnya, Lembaga Amnesty International mengutuk vonis pengadilan Mesir terhadap Mursi. Deputi Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Said Boumedouha, berpendapat putusan pengadilan Mesir tersebut mengabaikan Hak Asasi Manusia.

Lebih jauh, Boumedouha menuturkan proses persidangan yang dilakukan pengadilan Mesir hanya sandiwara. Boumedouha mengungkapkan sudah menjadi rahasia umum rezim pemerintah Mesir menggunakan hukuman mati untuk menghabisi musuh-musuh politiknya.

"Ia (Mursi) ditahan berbulan-bulan, tanpa komunikasi, tanpa pengawasan yudisal, dan tak memiliki pengacara untuk mewakilinya," kata organisasi tersebut dalam sebuah pernyataan.

Seperti diketahui, pada Sabtu (16/5) sore waktu setempat, pengadilan Mesir menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Mursi dan 105 aktivis politik lainnya atas dakwaan melakukan kegiatan mata-mata dan penyerangan ke penjara pada Januari 2011 silam.

Baca Juga

Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak Tutup Usia

Mesir Lancarkan Serangan Udara Kedua untuk ISIS di Libya

Warganya Dipenggal, Presiden Mesir Tetapkan Hari Berkabung Selama 7 Hari

Mufti Besar Mesir: ISIS Jauh dari Islam

 

 

#Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi #Ikhwanul Muslimin #Mohammed Morsi #Muhammad Mursi #Mesir #Presiden #Hukuman Mati
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mesir Siap Beri Bantuan Militer ke Arab Saudi Buat Hadapi Houthi
Turkiye, Mesir, Pakistan, dan Arab Saudi mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam serangan tersebut dan menegaskan dukungan terhadap langkah sah Riyadh untuk menghadapi dan mencegah serangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Mesir Siap Beri Bantuan Militer ke Arab Saudi Buat Hadapi Houthi
Indonesia
Prabowo Kenang Dukungan Mesir untuk Kemerdekaan RI, Perkuat Kerja Sama Bilateral
Prabowo Subianto mengenang dukungan Mesir terhadap kemerdekaan Indonesia saat menjamu Presiden Abdel Fattah El-Sisi di Istana Negara. Salin meta description
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
Prabowo Kenang Dukungan Mesir untuk Kemerdekaan RI, Perkuat Kerja Sama Bilateral
Indonesia
Mesir Berikan Kuota Tambahan Beasiswa Bagi Mahasiswa Indonesia
Prabowo menyoroti kerja sama sektor pendidikan kedua negara yang sudah terjalin erat, terbukti dari banyaknya mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Mesir.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
Mesir Berikan Kuota Tambahan Beasiswa Bagi Mahasiswa Indonesia
Indonesia
Presiden Prabowo dan Presiden Mesir el-Sisi Kecam Pembangunan Permukiman Ilegal Oleh Israel
Kedua pemimpin juga dalam kesempatan itu sepakat untuk terus melanjutkan kontribusi dalam mendorong perdamaian dan memberikan bantuan kemanusiaan untuk Palestina.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
Presiden Prabowo dan Presiden Mesir el-Sisi Kecam Pembangunan Permukiman Ilegal Oleh Israel
Indonesia
Bahasan Pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden Mesir Abdel Fattah Al-Sisi
Indonesia menjadi tujuan terakhir dalam rangkaian lawatan Al-Sisi ke Asia setelah mengunjungi Korea Selatan pada 6–9 Oktober dan Malaysia pada 9–10 Oktober.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
Bahasan Pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden Mesir Abdel Fattah Al-Sisi
Indonesia
Setelah dari Korsel dan Malaysia, Presiden Mesir Abdel Fattah Al-Sisi Kunjungi Indonesia
Pihak kepresidenan tidak mengungkapkan berapa lama rangkaian kunjungan kenegaraan tersebut akan dilaksanakan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Setelah dari Korsel dan Malaysia, Presiden Mesir Abdel Fattah Al-Sisi Kunjungi Indonesia
Indonesia
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Kepentingan negara harus ditempatkan di atas hubungan pribadi maupun kepentingan kelompok.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Dunia
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Indonesia
Presiden Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian Nagekeo NTT, Warga Apresiasi Respons Pemerintah
Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) yang turun menjalankan misi kemanusiaan menilai respons pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat terdampak berlangsung cepat. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Presiden Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian Nagekeo NTT, Warga Apresiasi Respons Pemerintah
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Bagikan