Headline

Dukung Kenaikan Gaji Pokok PNS, Fraksi PAN: Jangan Sampai Tambah Defisit APBN

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 28 Agustus 2018
 Dukung Kenaikan Gaji Pokok PNS, Fraksi PAN: Jangan Sampai Tambah Defisit APBN

Ahmad Yohan juru bicara F-PAN di DPR (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah berencana akan menaikkan gaji pokok PNS dan pensiunan sebesar lima persen. Menurut Fraksi PAN (F-PAN) DPR, rencana tersebut merupakan langkah baik untuk meningkatkan kinerja tapi jangan sampai menambah defisit APBN.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara F-PAN DPR RI Ahmad Yohan pada rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBN 2019 beserta nota keuangan.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, didampingi Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

"Rencana menaikkan gaji pokok PNS dan pensiunan harus sejalan dengan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur dan jangan sampai menambah defisit APBN," kata Ahmad Yohan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (28/8).

Menurut Ahmad Yohan sebagaimana dilansir Antara, Fraksi PAN berharap RAPBN 2019 benar-benar menjadi instrumen fiskal guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta pemerataan ekonomi berkeadilan yang bermuara pada pengentasan kemiskinan, mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi, serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi seluruh putra bangsa.

Dalam pandangannya, F-PAN memberikan catatan atas defisit anggaran pada RAPBN 2019 sebesar Rp297,163 triliun atau sekitar 1,84 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka itu turun jika dibandingkan dengan RAPBN 2018 dengan defisit berada pada kisaran 2,12 persen.

Politikus PAN Ahmad Yohan
Politisi PAN Ahmad Yohan (Foto: Ist)

"Penurunan defisit ini, di satu sisi menunjukkan Pemerintah telah melakukan kebijakan fiskal secara lebih berhati-hati dan bertanggung jawab, tapi di sisi lain menunjukkan penyusunan RAPBN 2019 masih belum berimbang," katanya lagi.

Menurut Yohan, F-PAN meminta Pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menempatkan target penerimaan sekaligus berhati-hati dalam menyusun belanja negara.

"Pemerintah juga harus berhati-hati mengelola utang negara guna menekan defisit APBN 2109. Rasio utang tidak boleh melebihi 30 persen dari produk domestik bruto," katanya pula.

Pada RAPBN 2019, Pemerintah mengusulkan indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2019 menjadi 71,98, lebih tinggi dari pada target IPM tahun 2018 yakni 71,50.

"Pemerintah harus lebih serius dan meningkatkan pembangunan IPM melalui berbagai program yang terarah dan tepat sasaran, seperti menguatkan program keluarga harapan, program subsidi energi dan non-energi serta program Jaminan Kesehatan Nasional yang tepat sasaran.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Berminat Nonton Penutupan Asian Games? Silakan Pesan Tiketnya di Sini

#Gaji #PAN #PNS
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
Tindakan flexing Bebizie dinilai tidak etis dilakukan seorang pejabat publik.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal upaya ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
PAN telah mengajukan penghentian gaji hingga fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya. Hal itu imbas dari kemarahan rakyat atas komentar keduanya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
Indonesia
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Penonaktifan keduanya imbas dari pernyataan dan aksi joget Eko dan Uya Kuya di Gedung DPR yang memicu kemarahan rakyat.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Indonesia
Kesenjangan Gaji: Pejabat Capai Rp 3 Juta Per Hari Sedangkan Buruh Hanya Rp 20 Ribu Per Hari
Selain itu, hak istimewa anggota DPR yang berhak atas pensiun seumur hidup setelah lima tahun masa jabatan, sementara buruh yang telah bekerja puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji: Pejabat Capai Rp 3 Juta Per Hari Sedangkan Buruh Hanya Rp 20 Ribu Per Hari
Bagikan