Dukung Budi Gunawan Jadi Kapolri, Demonstran Akui Terima Bayaran Rp 30 Ribu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 12 Februari 2015
Dukung Budi Gunawan Jadi Kapolri, Demonstran Akui Terima Bayaran Rp 30 Ribu

Ilustrasi, Sejumlah perempuan yang tergabung dalam Srikandi Pekat melakukan aksi demo di halaman PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/2). (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik- Puluhan massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara. Mereka membawa poster berisi desakan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Dalam sebuah video berjudul "Demo Bayaran?" yang diunggah di youtube oleh akun Jakartanicus pada 11 Februari 2015 dengan durasi 11 Menit 3 detik. Para demonstran mengaku menerima bayaran Rp 30 ribu. Pengakuan tersebut disampaikan oleh seorang perempuan yang mengaku berasal dari kawasan Senen, Jakarta Pusat.

"Dibayar Rp 30 ribu, ada 20 orang yang ikut," kata perempuan dalam video youtube bertajuk Demo Bayaran.

Lebih lanjut ia menjelaskan kedatangan mereka ke istana negara dengan menggunakan Bus Metromini. Puluhan wanita yang ikut unjuk rasa mendukung Budi Gunawan memimpin Korps Bhayangkara juga mengaku diajak oleh seorang perempuan bernama 'Ibu Elli'.

"Saya cuma diajak aja, yang bawa namanya Ibu Elli," sambung Wanita tersebut.

Baca Juga: Ribuan Massa Demonstran Desak Jokowi Lantik Budi Gunawan

Dalam aksi tersebut juga nampak terlihat beberapa wanita cantik. Mereka mengaku ikut serta dalam aksi unjuk rasa mendukung pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Mereka juga mengaku sama sekali tidak bayar dan turut serta dalam aksi demontrasi demi kepentingan bangsa dan negara.

"Hidup BG, BG harus dilantik," teriak wanita-wanita cantik sambil memegang poster 'Lantik BG Sebagai Kapolri'.

Terakhir terlihat seorang wanita paruh baya yang tengah diwawancarai. Setelah di desak perempuan paruh baya tersebut mengaku turut serta dalam aksi unjuk rasa karena dibayar. Saat ditanya jumlah bayaran sebesar Rp 20 ribu, ia menilai jumlah tersebut terlalu kecil. Kemudian saat ditanya jumlah bayaran senilai Rp 25 ribu ia juga berpendapat jumlah tersebut terlalu kecil.

Bagi pihak-pihak yang hendak menggunakan jasa mereka untuk turun dalam aksi unjuk rasa, kisaran dana yang harus dikeluarkan adalah Rp 50 ribu per kepala.

"Kita kan rakyat kecil dan butuh makan juga, apalagi kondisinya kaya gini," tegas wanita paruh baya tersebut. (bhd)

 

#Budi Gunawan #Pro Kontra Budi Gunawan #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Indonesia
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Evaluasi terhadap empat personel tersebut merupakan kebijakan pemimpin Polri sebagai respons atas peristiwa yang terjadi di Sukoharjo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Indonesia
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui perangkat vape.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Bagikan