Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dukcapil Siap Blokir 38 Ribu NIK, Verifikasi Warga yang Tidak Berdomisili di Jakarta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Mei 2025
Dukcapil Siap Blokir 38 Ribu NIK, Verifikasi Warga yang Tidak Berdomisili di Jakarta

Ilustrasi KTP. (Foto: Portal Informasi Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tengah fokus melakukan verifikasi terhadap 38 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi tidak berdomisili di Jakarta.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, verifikasi ini merupakan bagian dari langkah cepat dalam penataan data kependudukan di ibu kota.

Ia menyampaikan, jumlah data awal tahun lalu sempat tercatat mencapai tiga juta NIK yang perlu diverifikasi. Tapi setelah berbagai proses pemindahan mandiri dan penghapusan alami, seperti warga yang meninggal atau pindah domisili, kini tersisa sekitar 2,1 juta.

"Dari situ kami identifikasi 100 ribuan data yang butuh verifikasi lanjutan, dan kini kami fokuskan ke 38 ribu untuk penataan tahap awal," kata Budi di Jakarta, Selasa (6/5).

Baca juga:

Pemprov DKI Kejar Data Kependudukan Akurat, Pendatang Baru Jadi Fokus Utama Pasca Mudik

Ia menjelaskan, penonaktifan ini bersifat sementara dan bertujuan mendorong warga agar melakukan pelaporan domisili sesuai tempat tinggal yang sebenarnya. Meski dinonaktifkan sementara, NIK warga tetap bisa digunakan kembali setelah proses pindah domisili dilakukan secara resmi.

"Tujuan kami bukan mencabut NIK secara permanen. Tapi agar warga sadar dan melakukan penyesuaian domisili. Banyak yang sudah pindah secara sadar ke daerah tempat tinggal sebenarnya, dan itu justru yang kita harapkan," imbuh Budi.

Ia mengatakan, data kependudukan bersifat sangat dinamis. Dari 100 ribu data yang sempat terindikasi tidak sesuai domisili, sebanyak 70 ribu di antaranya setelah dicek masih tinggal di alamat yang terdaftar. Sisanya, 38 ribu akan terus diverifikasi dan berpotensi masuk tahap penonaktifan jika memang terbukti tidak lagi tinggal di Jakarta.

Baca juga:

Pendatang Baru di Jakarta Diminta Urus Administrasi Kependudukan, Ingat Masa Tinggal Kurang 1 Tahun

Menurutnya, alasan warga enggan pindah domisili sangat beragam, mulai dari rumah di Jakarta yang sudah dikontrakkan, keinginan tetap mendapat pelayanan publik di DKI Jakarta, hingga kemungkinan kembali tinggal di Jakarta suatu waktu nanti.

"Bisa saja rumahnya dikontrakkan, tapi dia tinggal di daerah lain. Atau mungkin karena pelayanan publik di Jakarta lebih baik, mereka belum ingin ganti alamat. Bahkan ada yang mungkin masih mengakses layanan pendidikan atau kesehatan di Jakarta," ucapnya.

Sebagai informasi, langkah penataan kependudukan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memastikan keakuratan data penduduk. Data adminduk yang rapi sangat penting untuk berbagai layanan publik, alokasi anggaran, hingga penyusunan kebijakan berbasis data. (Asp)

#Disdukcapil Jakarta #NIK KTP #Nomor Induk Kependudukan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Tetap Buka Layanan Saat Libur Nasional 14-15 Mei 2026, Cek Jam Operasionalnya
Dukcapil DKI Jakarta membuka layanan adminduk saat libur nasional 14-15 Mei 2026 untuk rekam KTP-el dan aktivasi IKD di seluruh wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Mei 2026
Dukcapil DKI Jakarta Tetap Buka Layanan Saat Libur Nasional 14-15 Mei 2026, Cek Jam Operasionalnya
Indonesia
Warga Jakarta yang Pindah Keluar Hampir Dua Kali Lipat Lebih daripada Pendatang Baru setelah Lebaran
Fenomena ini mencerminkan deurbanisasi di Jakarta merupakan kondisi saat penduduk mulai berpindah keluar dari wilayah pusat kota menuju wilayah penyangga.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Warga Jakarta yang Pindah Keluar Hampir Dua Kali Lipat Lebih daripada Pendatang Baru setelah Lebaran
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Dukcapil DKI Jakarta melakukan jemput bola ke lapas. Kini, warga binaan dipastikan memiliki KTP dan NIK.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Indonesia
7.911 Pendatang Baru Padati Ibu Kota Pasca Lebaran 2026, Mayoritas Masih Usia Produktif
Sebagai gantinya, petugas melakukan koordinasi ketat mulai dari level Walikota hingga pengurus RT/RW untuk menyosialisasikan pentingnya tertib administrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 April 2026
7.911 Pendatang Baru Padati Ibu Kota Pasca Lebaran 2026, Mayoritas Masih Usia Produktif
Indonesia
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Program ini merupakan upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Indonesia
Disdukcapil DKI Catat 1.776 Pendatang Baru, Layanan Jemput Bola Digelar 1 Bulan
Disdukcapil DKI mencatat 1.776 pendatang baru pasca Lebaran 2026. Mayoritas usia produktif, wajib lapor 1x24 jam ke RT/RW. Simak data lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
Disdukcapil DKI Catat 1.776 Pendatang Baru, Layanan Jemput Bola Digelar 1 Bulan
Indonesia
Usai Lebaran 2026, Disdukcapil Prediksi Pendatang ke Jakarta Menurun
Disdukcapil DKI mencatat pendatang ke Jakarta usai Lebaran 2026 hanya 1.335 orang. Tren penurunan terjadi dalam tiga tahun terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
Usai Lebaran 2026, Disdukcapil Prediksi Pendatang ke Jakarta Menurun
Indonesia
Pendatang Baru di Jakarta setelah Lebaran Tercatat 633 Jiwa pada 25 Maret
Mobilitas penduduk setelah Lebaran merupakan bagian dari dinamika kota metropolitan yang tidak dapat dihindari.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Pendatang Baru di Jakarta setelah Lebaran Tercatat 633 Jiwa pada 25 Maret
Indonesia
Pramono Anung Soroti Pendatang ‘Buta Jakarta’ Usai Lebaran, Disdukcapil Diminta Data
Gubernur DKI Pramono Anung menyoroti pendatang baru usai Lebaran 2026. Disdukcapil diminta mendata tanpa operasi yustisia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Maret 2026
Pramono Anung Soroti Pendatang ‘Buta Jakarta’ Usai Lebaran, Disdukcapil Diminta Data
Bagikan