Pemprov Jakarta Tak Larang Pendatang, Disdukcapil: Diharapkan Punya Jaminan Tempat Tinggal dan Pekerjaan

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 02 April 2025
Pemprov Jakarta Tak Larang Pendatang, Disdukcapil: Diharapkan Punya Jaminan Tempat Tinggal dan Pekerjaan

Suasana Arus Mudik Penumpang Kereta Api di Stasiun Pasar Senen. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta, Budi Awaludin, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang pendatang dari luar untuk datang ke Jakarta.

Namun, ia memastikan pentingnya kebijakan yang adil dan terukur agar setiap penduduk tetap mendapatkan pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemda DKI tidak melarang pendatang dari luar untuk ke Jakarta, namun secara adil dan terukur tiap penduduk tetap terlayani sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/4).

Budi mengingatkan, bagi calon pendatang, diharapkan untuk memiliki jaminan tempat tinggal, pekerjaan, serta keahlian tetap.

“Bagi para calon pendatang diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan serta memiliki keahlian tetap," ujarnya.

Baca juga:

Banyak Warga Jakarta Tidak Mudik, Bang Doel Singgung Ekonomi Lagi Sulit

Ke depan, kata Budi, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan regulasi yang mengharuskan setiap pendatang untuk menetap dan terdaftar di Jakarta minimal selama 10 tahun sebelum dapat mendaftar sebagai penerima bantuan sosial.

“Karena kami mempunyai kewajiban untuk menjaga kota Jakarta beserta warganya agar tetap manjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya,” tegasnya.

Budi menambahkan, pendatang yang memiliki keterampilan dan keahlian diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global, serta mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

“Tentunya jika para pendatang memiliki keterampilan dan skill baik kontribusinya akan bermanfaat dalam mencapai Jakarta menuju kota global dan mewujudkan Indonesia emas 2045,” tandasnya. (Pon)

#Pemprov Jakarta #Pemprov DKI Jakarta #Pendatang Baru #Disdukcapil Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman
"Ketersediaan pangan strategis seperti beras, daging, daging sapi, daging kerbau, daging ayam, telur ayam dalam kondisi cukup semuanya."
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman
Indonesia
Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman
Gubernur Pramono memastikan ada dukungan lebih lanjut kepada orang tua dan adik korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman
Indonesia
CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi
Sejumlah kamera pengawas atau CCTV yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak berfungsi karena diduga dirusak massa aksi demonstrasi di Jakarta.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Operator parkir ilegal kini masih merajalela di Jakarta. Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta pun meminta Pemprov untuk melakukan tindakan tegas.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Indonesia
Fasilitas Umum Rusak saat Demo 25 Agustus, Pramono Sebut Bakal Segera Diperbaiki
Fasilitas umum rusak saat demo 25 Agustus 2025 lalu. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, Pemprov DKI akan segera memperbaiki fasum yang rusak.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Fasilitas Umum Rusak saat Demo 25 Agustus, Pramono Sebut Bakal Segera Diperbaiki
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Pramono juga memuji kesigapan petugas dalam membersihkan sampah sisa demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Bagikan