Pendatang Baru di Jakarta Diminta Urus Administrasi Kependudukan, Ingat Masa Tinggal Kurang 1 Tahun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Pendatang Baru di Jakarta Diminta Urus Administrasi Kependudukan, Ingat Masa Tinggal Kurang 1 Tahun

Ilustrasi arus balik Idul Fitri di Stasiun. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau seluruh pendatang baru pascalibur Lebaran 2025 untuk segera melapor dan melakukan pencatatan data kependudukan sesuai dengan domisili tempat tinggal di Jakarta.

Kepala Disdukcapil DKI, Budi Awaluddin, mengungkapka, partisipasi pendatang dalam melapor masih tergolong rendah.

Pada tahun 2024, tercatat hanya 84.783 orang yang secara sadar melapor, menurun signifikan dibandingkan 136.200 orang pada tahun 2023. Sementara itu, pada tahun 2025, jumlah pelapor diprediksi berada di kisaran 10.000 hingga 15.000 jiwa.

"Partisipasi pendatang dalam tertib administrasi kependudukan masih perlu ditingkatkan," ujar Budi di Jakarta pada Senin (7/4).

Baca juga:

Pemprov DKI Kejar Data Kependudukan Akurat, Pendatang Baru Jadi Fokus Utama Pasca Mudik

Disdukcapil DKI Jakarta terus mendorong masyarakat untuk sadar akan pentingnya pelaporan dan akurasi data. Layanan administrasi Disdukcapil DKI tersedia gratis di seluruh loket Dukcapil sesuai domisili.

Disdukcapil DKI akan melakukan pendataan arus balik secara dinamis pada 8 April hingga 8 Juni 2025. Hasil pendataan dapat diakses oleh masyarakat melalui laman https://kependudukancapil.jakarta.go.id/amuba/.

Disdukcapil juga menyediakan layanan administrasi kependudukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota dan provinsi. Semua layanan diberikan secara adil, profesional, dan tanpa biaya.

Adapun tata cara pelaporan untuk pendatang dengan Surat Keterangan Pindah (SKP) adalah melapor ke kelurahan dengan membawa SKP, surat penjamin, KTP, KIA asli, dan KK dari daerah asal.

Setelah divalidasi, dokumen kependudukan DKI akan diterbitkan. Pendatang wajib melapor ke RT dan menyerahkan dokumen lama untuk ditarik oleh petugas.

Sementara itu, bagi penduduk nonpermanen (tanpa SKP), caranya adalah melapor mandiri melalui https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id. Setelah mendapatkan notifikasi pendaftaran, langkah selanjutnya adalah melapor ke kelurahan untuk dimasukkan ke dalam SIAK.

Setelah itu, melapor ke RT untuk dicatat dalam Aplikasi Data Warga. Perlu diketahui, masa tinggal penduduk nonpermanen dibatasi kurang dari satu tahun.

Lebih lanjut, Budi menekankan perlunya koordinasi antara petugas kelurahan dan RT untuk mendata pendatang. Tujuannya, untuk menjaga ketenteraman dan keteraturan di tingkat lingkungan.

"Pelaporan yang terstruktur ini juga diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam me-manage pertumbuhan jumlah penduduk di Jakarta," tutur Budi. (Asp)

#Nomor Induk Kependudukan #Pendatang Baru #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ada Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Diproyeksikan Jadi Pusat Transit Oriented Development
Dengan pengembangan MRT dan konsep TOD ini, kawasan tersebut diharapkan kembali berdenyut sebagai pusat aktivitas ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Ada Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Diproyeksikan Jadi Pusat Transit Oriented Development
Indonesia
Pramono Ingin Warga Jakarta Dibikin Senang Saat Imlek, Tebar Diskon Belanja
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, langkah ini disiapkan Pemprov DKI secara matang, transparan, dan bakal meriah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
 Pramono Ingin Warga Jakarta Dibikin Senang Saat Imlek, Tebar Diskon Belanja
Indonesia
Transjabodetabek Bakal Layani Blok M ke Bandara Soekarno Hatta dan Cawang ke Jababeka
Rencana penambahan rute ini, saat ini masih dimatangkan. Sebab, hal ini juga membutuhkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Transjabodetabek Bakal Layani Blok M ke Bandara Soekarno Hatta dan Cawang ke Jababeka
Berita Foto
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun Maidi berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
Indonesia
Operasi Modifikasi Cuaca Digelar hingga 22 Januari 2026, BPBD DKI Jakarta Tekan Dampak Banjir
BPBD DKI Jakarta menggelar Operasi Modifikasi Cuaca hingga 22 Januari 2025 untuk menekan dampak cuaca ekstrem dan potensi banjir di Jakarta dan sekitarnya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Operasi Modifikasi Cuaca Digelar hingga 22 Januari 2026, BPBD DKI Jakarta Tekan Dampak Banjir
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker, Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta masih Terendam Banjir, Minggu (18/1)
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi banjir lanjutan.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta masih Terendam Banjir, Minggu (18/1)
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Petugas Dinas Bina Marga melakukan pemotongan besi tiang pancang monorel yang mangkrak menggunakan las di Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta, Jum'at (16/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Januari 2026
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Berita Foto
Aksi Band Sukatani Meriahkan Peringatan 19 Tahun Kamisan di Depan Istana Merdeka Jakarta
Personel Band Sukatani tampil saat aksi Kamisan ke-893 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Januari 2026
Aksi Band Sukatani Meriahkan Peringatan 19 Tahun Kamisan di Depan Istana Merdeka Jakarta
Indonesia
Penumpang Transjakarta Capai 1,4 Juta Per Hari, Layani 233 Rute
Sejak perluasan Koridor 2 dan 3 pada tahun 2006, masyarakat Jakarta telah menunjukkan adaptasi luar biasa terhadap budaya bertransportasi baru.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Januari 2026
Penumpang Transjakarta Capai 1,4 Juta Per Hari, Layani 233 Rute
Bagikan