Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Sekjen Kemenperin Dilaporkan ke KPK dan Mensesneg

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Sekjen Kemenperin Dilaporkan ke KPK dan Mensesneg

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko Suseno Agung Cahyanto, dilaporkan ke KPK. (Foto: Tiktok/@Peristiwa_Medan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menyampaikan permohonan resmi kepada Wakil Menteri Sekretariat Negara untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko Cahyanto.

Dalam keterangan tertulisnya, GMBI menilai terdapat dugaan pelanggaran aturan dan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara apabila tidak segera ditindaklanjuti.

GMBI menyebut dugaan pelanggaran tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 4 yang mengatur larangan bagi aparatur sipil negara.

Beberapa poin yang disebut berpotensi dilanggar antara lain:

  • Penyalahgunaan wewenang
  • Melakukan kegiatan dengan pihak tertentu untuk kepentingan pribadi atau golongan yang berpotensi merugikan negara
  • Bertindak sewenang-wenang terhadap bawahan
  • Menghalangi atau mempersulit pihak lain

“Kami khawatir apabila hal ini tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, maka akan menimbulkan kerugian negara yang lebih besar akibat praktik penyalahgunaan kekuasaan,” demikian pernyataan GMBI.

Organisasi tersebut mengaku memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan lingkungan Kementerian Perindustrian, sehingga merasa berkepentingan secara moral untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

Baca juga:

Prabowo Ingin Rumah Pakai Genteng Bukan Seng, Kemenperin Sebut Produksi Sudah Siap

Eko Cahyanto sebelumnya dilaporkan GMBI kepada Kementerian Sekretariat Negara pada November 2024.

Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk membawa istri dalam perjalanan dinas luar negeri menggunakan fasilitas negara, seperti pengurusan visa dalam rangka kegiatan Hannover Messe 2023.

Selain itu, GMBI juga menuduh adanya dugaan penyelewengan kekuasaan, pengayaan diri, serta intimidasi di lingkungan kementerian.

Tak berhenti di situ, pada 9 Februari 2026 GMBI kembali melaporkan Eko ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan lonjakan harta tahunan hampir Rp1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga:

LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan

GMBI mendesak Menteri Sekretaris Negara untuk mengevaluasi kinerja pejabat yang bersangkutan serta memberikan sanksi tegas guna mencegah potensi kerugian negara.

“Kami hanya ingin sistem dan birokrasi yang terjalin menjadi lebih transparan, adil, serta tidak berat sebelah. Tujuan kami semata-mata agar negara ini menjadi lebih baik dan bersih dari praktik-praktik yang merusak sistem dari dalam,” tegas GMBI.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Eko Cahyanto maupun instansi terkait atas tudingan tersebut. (Asp)

#GMBI #Kemenperin #KPK #Kemensetneg
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan