Dubes Iran di PBB: Balasan untuk Aksi Militer Adalah Aksi Militer

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Januari 2020
Dubes Iran di PBB: Balasan untuk Aksi Militer Adalah Aksi Militer

Duta Besar Iran untuk PBB Majid Takht Ravanchi (Foto: Antara/Tasnim News Agency)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembunuhan komandan militer paling terkemuka Iran, Qassem Soleimani, oleh Amerika Serikat menjadi hal nyata untuk memulai perang. Demikian kata duta besar Iran untuk PBB pada Jumat (6/1).

Duta Besar Majid Takht Ravanchi saat wawancara dengan CNN menyebutkan bahwa dengan pembunuhan Soleimani, Amerika Serikat memasuki tahap baru setelah memulai "perang ekonomi" dengan memberlakukan sanksi ketat terhadap Iran pada 2018.

Baca Juga:

Iran-Amerika Sampai Perang, Aset Negeri Paman Sam di Indonesia Terancam

"Jadi itu merupakan... babak baru yang sama saja memulai perang melawan Iran," kata Racanchi yang dikutip Reuters dari Antara.

Ia menyebutkan akan ada aksi balasan yang kejam. "Balasan untuk aksi militer adalah aksi militer," katanya.

Dikutip Reuters, pada Jumat, duta besar itu mengatakan kepada Dewan Keamanan dan Sekjen PBB Antonio Guterres bahwa Iran berhak membela diri di bawah hukum internasional.

Melalui surat Ravanchi menyebutkan pembunuhan Soleimani "adalah contoh nyata terorisme negara dan tindakan kriminal, yang merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip dasar hukum internasional, termasuk, khususnya Piagam PBB."

Anggota Satuan Aerospace Pasukan Garda Revolusi Islam Iran di lokasi yang dirahasiakan. (REUTERS/farsnews.com/Handout via Reuters/cfo )
Anggota Satuan Aerospace Pasukan Garda Revolusi Islam Iran di lokasi yang dirahasiakan. (REUTERS/farsnews.com/Handout via Reuters/cfo )

Soleimani, jenderal berusia 62 tahun yang mengepalai pasukan Pengawal Revolusi Iran di luar negeri dianggap sebagai tokoh paling berpengaruh nomor dua di negara tersebut setelah Pemimpin Spiritual Ayatollah Ali Khamenei.

Amerika Serikat menewaskan Soleimani dalam serangan di Irak yang diperintahkan oleh Presiden Donald Trump. Seorang pejabat senior pemerintah Trump menyebutkan Soleimani sedang merencanakan serangan dalam waktu dekat terhadap personel AS di Timur Tengah.

Baca Juga:

Intelijen AS Deteksi Rudal Iran Berstatus 'Siaga Tinggi', Trump Siap Serang 52 Titik

AS akan mencari pembenaran atas pembunuhan Soleimani berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, yang mencakup hak individu atau bersama untuk membela diri terhadap serangan bersenjata.

Menurut Pasal 51, negara-negara harus "segera melaporkan" kepada Dewan Keamanan beranggotakan 15 negara atas setiap langkah yang ditempuh dalam menjalankan hak membela diri. Amerika Serikat menggunakan Pasal 51 untuk membenarkan aksi yang diambil di Suriah terhadap ISIS pada 2014. (*)

Baca Juga:

Jenderal Iran Dibunuh Pasukan AS, Begini Reaksi MUI

#Iran #Amerika Serikat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Dunia
Keluar dari WHO, Amerika Serikat Wajib Bayar Utang Rp 4,3 Triliun
Amerika Serikat wajib membayar badan kesehatan PBB itu US$ 260 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) dalam bentuk biaya terutang tahun 2024 dan 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Keluar dari WHO, Amerika Serikat Wajib Bayar Utang Rp 4,3 Triliun
Dunia
Indonesia dan Negara Timur Tengah Bakal Tempuh Prosedur Internal Gabung ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump
Pada November 2025, Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) telah mengesahkan resolusi usulan AS untuk mendukung rencana komprehensif Trump dalam menyelesaikan konflik di Jalur Gaza.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Indonesia dan Negara Timur Tengah Bakal Tempuh Prosedur Internal Gabung ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump
Dunia
Israel Belum Siap Serangan Balasan, Trump Batalkan Serangan ke Iran
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menyatakan keprihatinan mendalam mengenai potensi dampak terhadap stabilitas regional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Israel Belum Siap Serangan Balasan, Trump Batalkan Serangan ke Iran
Dunia
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Human Rights Activists News Agency yang berbasis di Amerika Serikat melaporkan jumlah korban tewas akibat aksi protes nasional di Iran telah melampaui 2.500 orang
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Indonesia
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Situasi Iran kian memanas usai ancaman invasi AS dan kerusuhan meluas. Komisi I DPR RI meminta Kemlu menyiapkan evakuasi demi keselamatan WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Indonesia
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Situasi keamanan Iran memanas usai ancaman invasi Amerika Serikat. Kemlu RI mengimbau WNI menunda perjalanan dan meningkatkan kewaspadaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Dunia
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Besarnya jumlah korban mengingatkan pada kekacauan yang menyertai Revolusi Islam 1979.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Indonesia
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online Indonesia (O2) Cecep Saripudin menyebut pihaknya menentang aksi Amerika Serikat menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Indonesia
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
Berdasarkan penilaian KBRI dan dengan memperhatikan kondisi di lapangan hingga Senin (12/1), evakuasi juga belum diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
Indonesia
Trump Kembali Ancam Iran, Siap Ambil Tindakan Keras
Iran menekankan bahwa intervensi Amerika Serikat itu secara khusus melanggar prinsip kedaulatan nasional, nonintervensi dalam urusan internal negara, dan larangan ancaman atau penggunaan kekerasan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Trump Kembali Ancam Iran, Siap Ambil Tindakan Keras
Bagikan