Dua Alat Canggih Tim Cyber Crime Dipamerkan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 08 April 2016
Dua Alat Canggih Tim Cyber Crime Dipamerkan

MAMBIS, alat untuk mengetahui data seluruh Warga Negara Indonesia yang telah memiliki E-KTP, Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (8/4). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Melalui Pameran Kepolisian di Mall Gandaria City pada tanggal 8 hingga 10 April mendatang, pihak kepolisian sengaja mengajak masyarakat untuk mengetahui lebih dalam tentang institusi ini.

Berbagai peralatan canggih, kostum hingga kendaraan kepolisian dipamerkan. Bukan hanya itu, terdapat pula atraksi hiburan yang membuat acara semakin semarak.

Peralatan canggih yang dipamerkan seperti alat forensik telepon genggam dan forensik komputer. Dua alat canggih ini dimiliki Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

"Dari masing-masing perangkat ini berbeda-beda. Kalau untuk komputer forensik dia mengangkat data yang dihapus maupun yang belum dari komputer, begitu juga forensik untuk handphone," ucap Saji Purwanto, pemeriksa barang bukti digital sambil menunjukan peralatannya saat pameran, Jumat (8/4).


(Tas bertuliskan Turn Back Crime pada Pameran Kepolisian. Foto MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Berbicara masalah proses pengembalian data komputer dan handphone, Saji mengatakan tidak bisa menghitungnya. Pasalnya, daya pemakaian setiap handphone dan komputer berbeda-beda.

"Untuk handphone, semua itu tergantung masalah penyimpanan dan entitas data yang masuk begitupun komputer," kata Saji.

Saji melanjutkan, selain alat canggih, Ditreskrimsus juga memiliki laboratorium khusus untuk membantu Polda Metro dan polda lainnya dalam mengungkap kejahatan cyber.

"Di cyber crime itu sudah mempunyai laboratorium digital forensik yang sudah ISO untuk mem-backup Polda Metro dan polda lainnya. Jadi yang membutuhkan pembuktian boleh dikirimkan ke tim Cyber Crime," ujarnya.

Tak sembarang orang bisa menggunakan alat-alat canggih tersebut. Para tim Cyber Crime juga telah diberikan sertifikasi khusus dalam kerja-kerjanya.

"Jadi kebetulan di Cyber Crime Polda Metro, dari tempat dan personelnya sudah memiliki sertifikasi pengakuan," tutupnya. (Yni)


BACA JUGA:

  1. Eksklusif, Zippo Turn Back Crime Dijual 40 Buah di Indonesia
  2. Turn Back Crime, Kampanye dari Polisi Internasional
  3. Polisi Bakal Proses Zaskia Gotik Terkait Kasus Penghinaan Pancasila
  4. Bocah 9 Tahun Ingin Jadi Polisi Karena Irjen Mochammad Iriawan
  5. KontraS Cemas Ada Pejabat Kepolisian Sebut LGBT dengan Banci Kaleng
#Cyber Crime #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan